KEWAJIBAN PERUSAHAAN MEMPERKERJAKAN TENAGA KERJA DISABILITAS
- Authors
-
-
Hendrik Hutajulu
Universitas Tama JagakarsaAuthor -
Endang Suprarti
Universitas Tama JagakarsaAuthor -
Erna Amalia
Universitas Tama JagakarsaAuthor
-
- Keywords:
- Disabilitas, Tenaga Kerja, Perlindungan Hukum, Disability, Labor
- Abstract
-
Negara mempunyai tanggung jawab untuk menyejahterakan masyarakatnya, hal ini jelas tertulis di dalam UUD 1945. Untuk menjadi sejahtera tentu saja harus bekerja, namun kenyataannya perusahaan lebih memilih untuk memperkerjakan tenaga kerja yang sehat jasmani serta rohani. Hal ini menimbulkan kesenjangan dimana para penyandang disabilitas tidak bisa mendapatkan haknya untuk bekerja. Untuk mengetahui perlindungan hukum penyandang disabilitas dalam memperoleh hak untuk bekerja. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan yuridis normatif diambil dari Undang-Undang, buku-buku dan jurnal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akan ada sanksi bila perusahaan tidak memperkerjakan penyandang disabilitas seperti yang tertulis di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Meskipun begitu tetap saja masih banyak perusahaan yang tidak mau menggunakan tenaga kerja disabilitas, dikarenakan institusi yang mengawasi serta menegakkan keadilan masih belum terealisasikan secara penuh. Perusahaan menggunakan tenaga kerja disabilitas hanya didasarkan pada rasa kasihan terhadap kondisi penyandang disabilitas bukan karena kemampuannya. Disini peran pemerintah harus ekstra agar semua tenaga kerja disabilitas dapat mendapatkan haknya untuk bekerja, sehingga bisa mendapatkan hidup yang layak juga sejahtera seperti orang lain pada umumnya
The state has a responsibility to ensure the welfare of its people, as clearly stated in the 1945 Constitution. To achieve prosperity, one must work, but in reality, companies prefer to hire workers who are physically and mentally healthy. This creates a gap where people with disabilities are unable to obtain their right to work. To determine the legal protection of people with disabilities in obtaining their right to work. The method used in this study is a normative legal approach, drawing from laws, books, and journals. The research findings indicate that there will be penalties if companies fail to hire people with disabilities, as stipulated in Law No. 8 of 2016 on Persons with Disabilities. However, many companies still refuse to hire people with disabilities, as the institutions responsible for overseeing and enforcing justice have not been fully realized. Companies hire people with disabilities out of pity for their condition rather than based on their abilities. Here, the government must play an extra role to ensure that all people with disabilities can exercise their right to work, thereby achieving a decent and prosperous life like others in general
- Author Biographies
- References
-
Buku :
H.R. Sismono, Mengenal Kehidupan Penyandang Disabilitas, Nuansa Cendikia, 2023.
Kemenkes RI, Buku Pedoman Pelaksanaan Yankespro bagi Penyandang Disabilitas Usia Dewasa, 2017.
Mulyadi, S, Ekonomi Sumber Daya Manusia, Raja Grafindo Persada, 2003.
Tim Legality, Undang-undang Ketenagakerjaan dan Penjelasannya Berdasarkan UU No.13 Tahun 2003, Legality 2020.
Peraturan Perundang-Undangan :
Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Tenaga Kerja.
Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
- Downloads
- Published
- 2025-08-28
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Dinda Maharani Safitri, Kristina Sulatri, Yudhia Ismail, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYAWAN ATAS PENAHANAN IJAZAH OLEH PERUSAHAAN SETELAH BERAKHIRNYA PERJANJIAN KERJA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Najwa Haniyah Nasution, Moira Shafeeya Sumadibrata, Prastiwi Pramudya Putri, Multias Febriana Sadi, PERLINDUNGAN TENAGA KERJA DALAM GIG ECONOMY DAN E-COMMERCE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Cheryl Gladisya Kafka, Nawal Essam Yahia, Athaya Rahmawati, Venesia Anandita Mulya, Ruth Destyaningrum, MENELISIK PERBUATAN MELAWAN HUKUM PADA HUKUM PERJANJIAN KETENAGAKERJAAN (Studi Kasus: Toko Buku Gunung Agung Dikabarkan PHK Sepihak 350 Karyawan) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Agha Dhiya Ulhaq, Deo Ananda Putra, Nur Rahma, PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA DAN PENGUSAHA DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA PASAL 59 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Agha Dhiya Ulhaq, Deo Ananda Putra, Nur Rahma, PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA DAN PENGUSAHA DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA PASAL 59 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Asha Salwa Agita, Sugeng, Ahmad, IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 17 TAHUN 2023 TERHADAP PERLINDUNGAN TENAGA KESEHATAN DALAM MENANGANI PENYAKIT MENULAR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Risalatul Dinda Maulidah, Nugroho Dwi Yulianto, LITERATURE ANALYSIS: DETENTION OF DIPLOMAS AS A FORM OF HUMAN RIGHTS VIOLATIONS IN THE INDONESIAN LABOR SECTOR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Firmeinia Qoltiana, Rahmatul Hidayati, REHABILITASI TERHADAP ANAK PENYALAHGUNA NARKOTIKA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Dian Putri Lestari, Herawan Sauni, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PETANI PEMILIK TANAH : DINAMIKA UUPA DAN UU CIPTA KERJA DALAM KONTEKS AGRARIA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Windya Dimas Jaya Pramudita, IMPLIKASI HUKUM PENDIRIAN PT TANPA MODAL RIIL BAGI EKS-UD BERDASARKAN PASAL 109 UU CIPTA KERJA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.