PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK DESERSI OLEH PERSONEL MILITER (DALAM STUDI KASUS NOMOR 13-K/PMT-I/BDG/AD/III/2025)

Main Article Content

Moza Hadi Maheswara Kunto Jayamahe
Irwan Triadi

Abstract

Penegakan hukum terhadap tindak desersi oleh personel militer merupakan bagian penting dalam menjaga disiplin dan integritas institusi militer. Studi ini bertujuan untuk menganalisis proses penegakan hukum terhadap tindak desersi berdasarkan Studi Kasus Nomor 13-K/PMT- I/BDG/AD/III/2025. Penelitian dilakukan melalui pendekatan yuridis normatif dan empiris, dengan menganalisis dokumen hukum serta wawancara terhadap pihak-pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem peradilan militer telah memiliki mekanisme hukum yang jelas dalam menangani desersi, masih terdapat tantangan dalam implementasinya, seperti kendala pembuktian, motivasi personal pelaku, serta keterbatasan pengawasan internal. Studi ini merekomendasikan penguatan sistem pengawasan internal dan perbaikan pendekatan rehabilitatif untuk mencegah terjadinya desersi di masa mendatang.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK DESERSI OLEH PERSONEL MILITER (DALAM STUDI KASUS NOMOR 13-K/PMT-I/BDG/AD/III/2025). (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 13(10), 131-140. https://doi.org/10.6679/rz8ffb93

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.