PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK DESERSI OLEH PERSONEL MILITER (DALAM STUDI KASUS NOMOR 13-K/PMT-I/BDG/AD/III/2025)
Main Article Content
Abstract
Penegakan hukum terhadap tindak desersi oleh personel militer merupakan bagian penting dalam menjaga disiplin dan integritas institusi militer. Studi ini bertujuan untuk menganalisis proses penegakan hukum terhadap tindak desersi berdasarkan Studi Kasus Nomor 13-K/PMT- I/BDG/AD/III/2025. Penelitian dilakukan melalui pendekatan yuridis normatif dan empiris, dengan menganalisis dokumen hukum serta wawancara terhadap pihak-pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem peradilan militer telah memiliki mekanisme hukum yang jelas dalam menangani desersi, masih terdapat tantangan dalam implementasinya, seperti kendala pembuktian, motivasi personal pelaku, serta keterbatasan pengawasan internal. Studi ini merekomendasikan penguatan sistem pengawasan internal dan perbaikan pendekatan rehabilitatif untuk mencegah terjadinya desersi di masa mendatang.