DAMPAK PELANGGARAN ETIKA HAKIM: STUDI KASUS PELANGGARAN ETIKA OLEH HAKIM PN RANGKASBITUNG

Main Article Content

Talitha Aqiella Marsanthy

Abstract

Etika profesi hakim yang dapat diartikan sebagai perilaku baik, menjadi pondasi penting untuk mengatur perilaku hakim dalam menjalankan tugasnya agar tetap sesuai dengan profesionalisme dan integritas penegak hukum. Sayangnya dalam praktiknya, masih sering terjadi pelanggaran etika yang dilakukan oleh hakim padahal hakim seharusnya memahami nilai-nilai hukum yang hidup di tengah masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui konsekuensi hukum atas pelanggaran etika yang dilakukan oleh hakim dan mengevaluasi dampak dari pelanggaran etika yang dilakukan oleh hakim PN Rangkasbitung terhadap kepercayaan masyarakat akan integritas penegak hukum Indonesia. Metode yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Konsekuensi hukum atas pelanggaran etika profesi oleh hakim dibagi menjadi tiga bagian yaitu sanksi ringan, sanksi sedang, dan sanksi berat. Pelanggaran etika profesi hakim memiliki dampak menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap integritas hukum di Indonesia yang dapat mempengaruhi stabilitas hukum Indonesia.. Maka dari itu, sangat diperlukan pengetatan pengawasan kode etik hakim oleh Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Article Details

Section

Articles

How to Cite

DAMPAK PELANGGARAN ETIKA HAKIM: STUDI KASUS PELANGGARAN ETIKA OLEH HAKIM PN RANGKASBITUNG. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 13(12), 171-180. https://doi.org/10.6679/bhca5637

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.