PENEGAKAN ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI  DALAM MENJAGA INTEGRITAS PERADILAN DI INDONESIA TERHADAP PELANGGARAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI

Main Article Content

Cinta Aisyah Putri
Kayus Kayowuan Lewoleba

Abstract

Artikel ini membahas peran penegakan etika dan tanggung jawab profesi dalam menjaga integritas peradilan di Indonesia, dengan fokus pada pelanggaran kode etik oleh hakim Mahkamah Konstitusi. Melalui metode penelitian deskriptif kualitatif berbasis studi kepustakaan, artikel ini menyoroti pentingnya kode etik profesi hakim sebagai pedoman moral dan standar perilaku yang wajib dipatuhi demi menjaga keadilan, netralitas, dan profesionalisme hakim. Pelanggaran kode etik, seperti yang terjadi pada kasus hakim konstitusi dalam perkara pemilu, berdampak serius pada menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan mengancam supremasi hukum. Oleh karena itu, penguatan mekanisme pengawasan dan penegakan kode etik melalui Dewan Etik dan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sangat diperlukan untuk memastikan integritas lembaga peradilan konstitusional tetap terjaga. Artikel ini merekomendasikan peningkatan pendidikan etika, transparansi, serta evaluasi regulasi sebagai langkah preventif dan solutif dalam menjaga martabat dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

PENEGAKAN ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI  DALAM MENJAGA INTEGRITAS PERADILAN DI INDONESIA TERHADAP PELANGGARAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 14(1), 81-90. https://doi.org/10.6679/s33ph592

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.