Kontroversi Larangan Hijab dalam Paskibraka 2024: Ironi Implementasi Pancasila dalam Kebijakan Publik
Main Article Content
Abstract
Hubungan politik dan agama menjadi sangat penting karena dugaan larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka perempuan pada tahun 2024. Kebijakan publik tentang ekspresi keagamaan harus mempertimbangkan hak asasi manusia, termasuk kebebasan beragama, yang diakui dan dilindungi oleh konstitusi Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Artikel ini menyoroti ketidaksesuaian antara kebijakan tersebut dengan sila Pancasila, serta mempertanyakan posisi negara dalam menjaga toleransi antarumat beragama, dan mengajak pembaca untuk meninjau kembali kebijakan publik yang berpotensi menyinggung hak konstitusional negara.
Article Details
Section
Articles
How to Cite
Kontroversi Larangan Hijab dalam Paskibraka 2024: Ironi Implementasi Pancasila dalam Kebijakan Publik. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 14(6), 161-170. https://doi.org/10.6679/7j1zt112