PERAN POLITIK HUKUM DALAM PEMBENTUKAN SISTEM ARBITRASE SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA (Tinjauan atas Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa)
- Authors
-
-
Ali Imran
Universitas Gadjah MadaAuthor
-
- Keywords:
- politik hukum, pembangunan hukum, arbitrase, legal politic, law and development, arbitration
- Abstract
-
Sebagai salah satu ciri dari pelaku bisnis "modern", para pebisnis ingin menyelesaikan sengketa bisnis dengan cepat agar tidak membawa kerugian pada bisnisnya karena tersitanya waktu untuk mengurusi sengketa. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan peraturan yang dapat mengatur tentang penyelesaian sengketa bisnis. Pembentukan hukum arbitrase merupakan kajian politik hukum yang menarik, mengingat hingga saat ini penerapannya masih menjadi tidak efektif. Penelitian ini mengambil dua kajian masalah yaitu satu, bagaimana Pembangunan Hukum Ekonomi Indonesia dalam arbitrase? Dua, bagaimana Pengertian politik hukum arbitrase itu dan apa tujuannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang mencakup penelitian asas hukum. Penelitian ini pada dasarnya menggunakan metode kualitatif yang mengkaji tentang konsep tentang konsep politik hukum arbitrase pada pembentukan (politik hukumnya). Dengan tujuan untuk memberikan gambaran tentang pembangunan hukum di Indonesia khususnya pada konteks hukum arbitrase. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa perkembangan hukum ekonomi, khususnya pada pengaturan hukum arbitrase cenderung tidak dimulai dari nilai-nilai yang ada di masyarakat, tetapi diambil dari kebutuhan-kebutuhan yang mendesak pada saat reformasi walaupun itu sejalan dengan pembangunan hukum pada proses pembaharuan hukum demi keadilan dan kesejahteraan hukum bagi masyarakat, terutama bagi para pengusaha dan pelaku bisnis.
Kata kunci : politik hukum, pembangunan hukum, arbitrase
Abstract
Nowdays every business actor as the modern businessmen would like to settled any business dispute more quickly, simply, to prevent from any risk which is rise. Government regulated the alternative dispute settlement on business field that is arbitration law. The arbitration regulation becoming a legal politic study which is interested because of the implementation of it not apply well. This research study about the Economy law and development in Indonesia regarding arbitration and how the legal politic of arbitration is perform. This study is using descriptive methodology with juridical normative. For the conclusion is law and development in Indonesia especially arbitration is not beginning with values of societies, but taken from condition of reformation of Indonesia. However the economic law and development still need to enforce in according to make justice and prosperity especially for business actor.
Keywords : legal politic, law and development, arbitration
- Author Biography
- Downloads
- Published
- 2025-06-25
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Naufal Qushoyyi, Wevy Efticha Sari, Dwi Putri Lestari, PENGARUH KONVENSI INTERNASIONAL TERHADAP PENEGAKAN HUKUM PIDANA TRANSNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Jordan Panjaitan, HUKUM DAGANG DALAM SEJARAH DAN PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Muklas Hafizh Savero, M. Ilham Adepio, KEKUATAN HUKUM AKTA HIPOTEK KAPAL LAUT DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA MARITIM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Dimas Ananda Saputro, Widhi Cahyo Nugroho, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA DALAM PENGUBAHAN MUSIK MENJADI MUSIK REMIX , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Johan Amanda Maliku, Taun Taun, ANTARA HOAKS DAN UJARAN KEBENCIAN : KESENJANGAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI ERA DISINFORMASI DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Meila Maulidina Eka Putri, Masyunah Masyunah, Nur Aini, Siti Maltufah, Djulaeka Djulaeka, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG DIRUGIKAN OLEH PIHAK EKSPEDISI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Yashinta Nurul Imani, Kayus Kayowuan Lewoleba, KRISIS INTEGRITAS DALAM ETIKA PROFESI HUKUM:STUDI KASUS SUAP HAKIM PN SURABAYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Aji Yudo Riyandono, IMPLEMENTASI TEORI HUKUM ROSCOE POUND DALAM PEMBANGUNAN HUKUM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Bela Ananda Anugrahni, Toetik Rahayuningsih, PENYELESAIAN KECELAKAAN LALU LINTAS MELALUI PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIFDI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT SANGGAU KALIMANTAN BARAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Devina Yadita, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK DAN KEDUDUKAN KREDITUR DALAM KEPAILITAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 37 TAHUN 2004 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.