ANALISIS HUKUM TERHADAP WANPRESTASI PADA PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA INFLUENCER DAN BRAND PADA PLATFORM DIGITAL
- Authors
-
-
Hanna Reda Fairuz Salsabila
Universitas 17 Agustus 1945 SurabayaAuthor
-
- Keywords:
- Wanprestasi, Influencer, Hukum Perdata, Platform Media Sosial
- Abstract
-
Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola interaksi bisnis, termasuk dalam praktik pemasaran melalui media sosial. Salah satu bentuk kerja sama yang semakin marak adalah perjanjian antara influencer dan pelaku usaha (brand) dalam mempromosikan produk atau jasa melalui platform digital. Namun, hubungan hukum ini tidak jarang menimbulkan sengketa, khususnya ketika terjadi wanprestasi dari salah satu pihak, seperti keterlambatan promosi, konten yang tidak sesuai kesepakatan, atau bahkan kegagalan memposting sama sekali. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk wanprestasi dalam perjanjian digital antara influencer dan brand serta mekanisme penyelesaian sengketa menurut hukum perdata Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum antara influencer dan brand termasuk dalam kategori perjanjian kerja (Pasal 1601a KUHPerdata), yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak. Wanprestasi dapat terjadi dalam bentuk tidak memenuhi prestasi, terlambat, atau melanggar isi perjanjian (Pasal 1243 KUHPerdata). Salah satu bentuk nyata wanprestasi ialah ketika influencer tidak melakukan promosi sesuai waktu yang ditentukan, sebagaimana disebutkan dalam studi Yulfin (2023), di mana banyak pelaku usaha dirugikan akibat keterlambatan tersebut. Di sisi lain, pembuktian wanprestasi dalam perjanjian digital memiliki tantangan tersendiri, terutama ketika kesepakatan hanya dilakukan melalui komunikasi informal seperti chat atau DM media sosial. Meski demikian, alat bukti elektronik tetap dapat digunakan dalam proses peradilan menurut UU ITE. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlunya rekonstruksi norma dan panduan hukum formal terhadap kerja sama digital informal agar kedudukan hukum influencer dan brand menjadi lebih jelas, serta memberikan kepastian hukum dalam menyelesaikan sengketa wanprestasi di era digital.
- Downloads
- Published
- 2025-06-26
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Mochamad Iqbal Risyadi, Danny Permana Kusuma, Pratama Setiaputera Adhidarma, Zaim Sya’ban Syauqi Az-Zikra, Dwi Desi Yayi Tarina, DALUWARSA DAN RECHTSVEREWERKING DALAM SENGKETA TANAH: STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI MAKASAR NO. 49/PDT/2019/PT.MKS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Poundra Chairomi Efendi, Nur Aziizatul Qomariyyah, Siti Aisyah Annuravega, POLITIK HUKUM DALAM PENGATURAN KEBEBASAN BERAGAMA DI INDONESIA: TINJAUAN TERHADAP UU PENODAAN AGAMA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Aura Nasya Madhani Harahap, Nasywa Dhiya Putri Andriani, Restu Juliana Helen, Muthia Sakti, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT YANG TERDAMPAK PENGGUSURAN PAKSA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Akmal Mubaroh Taufiqur Rohman, Junifer Dame Pandjaitan, KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) PERSPEKTIF HUKUM PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Salsa Arsilia, Tajul Arifin, RELEVANSI PASAL 311 KUHP DAN HADITS RIWAYAT BUKHARI NOMOR 2766 TENTANG TUDUHAN ZINA TANPA BUKTI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Yossy Mulyani, IMPLEMENTASI ASAS KESEIMBANGAN DALAM KONTRAK PENGADAAN BARANG DAN JASA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Salwa Rahmah Asysyifa Prasad, EFEKTIVITAS PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR : TINJAUAN TERHADAP UU JAMINAN FIDUSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Alifia Cahyanda Septiani, Taun Taun, DAMPAK PEMIDANAAN TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Nasywa Aura Shafwah, Azkia Mutia Rachma, Sifa Sulistia Dewi, Beby Hasna Rifdah, Enjum Jumhana, TINJAUAN HUKUM TERHADAP REGULASI EKSPOR-IMPOR MELALUI E-COMMERCE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Himmatul Aulia Rahmah, Tajul Arifin, LARANGAN KESAKSIAN PALSU DALAM PERSPEKTIF HADITS DAN HUKUM :KONSEKUENSI KESAKSIAN PALSU MENURUT HUKUM POSITIF (STUDIKASUS HADITS SHAHIH BUKHARI NO. 5519 DAN PASAL 242 KUHP) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.