TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SYARAT KEABSAHAN PERJANJIAN DALAM HUKUM KONTRAK INDONESIA
- Authors
-
-
Ananda Bunga Neesya
Universitas PakuanAuthor -
Fedya Batara Trisya Sukmana
Universitas PakuanAuthor -
Suci Aulia
Universitas PakuanAuthor -
Vega Febriana
Universitas PakuanAuthor -
Nandang Kusnadi
Universitas PakuanAuthor
-
- Keywords:
- Hukum Kontrak, Perjanjian, Keabsahan, Pasal 1320 KUHPerdata, Batal Demi Hukum
- Abstract
-
Hukum kontrak merupakan pilar penting dalam transaksi di Indonesia, namun seringkali ketidakpenuhan syarat keabsahan perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata menimbulkan permasalahan. Artikel ini bertujuan menganalisis secara yuridis keempat syarat sahnya perjanjian – kesepakatan, kecakapan, objek tertentu, dan sebab yang halal – serta mengkaji konsekuensi hukum dari ketidakpenuhan syarat tersebut. Menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui studi pustaka, penelitian ini mengkaji literatur hukum, doktrin, dan peraturan perundang-undangan. Hasilnya menunjukkan bahwa pelanggaran syarat subjektif (kesepakatan dan kecakapan) menyebabkan perjanjian dapat dibatalkan, sedangkan pelanggaran syarat objektif (objek tertentu dan sebab yang halal) menjadikan perjanjian batal demi hukum. Pemahaman mendalam ini krusial untuk menjamin kepastian hukum dalam setiap kontrak.
- Downloads
- Published
- 2025-06-27
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Akhmad Kautsar Fattah, Handar Subhandi Bakhtiar, CROSS-BORDER PROPERTY OWNERSHIP DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL: SUATU STUDI PERBANDINGAN NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Krisna Kurniawan, Ahmad Haikal Sahab, Al Farell Omar Luthfi, Muhammad Farhan, Dwi Desi Yayi Tarina, ANALISIS SENGKETA AHLI WARIS DALAM MASYARAKAT ADAT BATAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Yefta Chintya Nababan, PERBANDINGAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI KORPORASI DALAM KUHP WVS DAN KUHP NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Yoga Saputra Siagian, Debora, PERAN PENASIHAT HUKUM DALAM MELINDUNGI HAK-HAK TERDAKWA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Tri Sentosa, Dadang Suprijatna, Rizal Syamsul Ma’arif, HUBUNGAN PENYIDIK POLRI DAN JAKSA DALAM PENUNTUTAN UMUM DENGAN KETENTUAN KUHAP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Anugra Agustian Ekaputra, Annisa Abdya Pramesti, Azella Trianjeli, Ruben Soaduon Sitompul, Pipi Susanti, PARADOKS KEDAULATAN MARITIM INDONESIA DI LAUT NATUNA: KRITIK TERHADAP EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI UU NO. 32 TAHUN 2014 TENTANG KELAUTAN DALAM MENGHADAPI EKSPANSIONISME REGIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Varrel Tsamratul Khalbi, Diah Gustiniati Maulani, Dona Raisa Monica , KAJIAN NORMATIF DAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENYEBARAN INFORMASI ELEKTRONIK BERMUATAN KESUSILAAN DAN ANCAMAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Ester Joytry Ritiau, Baidhowi Baidhowi, DINAMIKA HUKUM EKONOMI SYARIAH DI ERA GLOBALISASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Yoan Shevila Kristiyenda, Tasya Safiranita Ramli, Pelindungan Hukum bagi Nasabah Bank Digital terhadap Ancaman Pencurian Data melalui BTS Palsu (Fake BTS) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Reka Khorisma, Rifqi Fadlurrohim, Saroza Idramsyah Raihan, Desi Hafizah Sudirman, Iskandar, TINJAUAN ASPEK HUKUM KEPEGAWAIAN DALAM PENINGKATAN AKUNTABILITAS TERHADAP PERLINDUNGAN DATA PEGAWAI UNTUK MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.