Dampak Perjanjian Ekspor Impor Antar Negara di ASEAN pada Industri Lokal di Indonesia
Main Article Content
Abstract
Perjanjian ekspor-impor antar negara ASEAN, seperti ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), telah memberikan dampak ganda bagi industri lokal di Indonesia. Di satu sisi, perjanjian ini membuka peluang ekspor dan menarik investasi asing langsung (FDI). Namun, di sisi lain, industri lokal menghadapi tantangan serius akibat persaingan dengan produk impor yang lebih murah dan berkualitas, terutama dari negara-negara ASEAN seperti Thailand dan Vietnam. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk menganalisis implikasi hukum dari perjanjian tersebut serta peran pemerintah dalam melindungi industri domestik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa instrumen hukum seperti safeguard measures, bea antidumping, dan subsidi dapat digunakan secara sah dalam kerangka WTO dan ATIGA untuk melindungi industri lokal, asalkan diterapkan secara transparan dan berbasis bukti. Namun, efektivitasnya masih terhambat oleh lemahnya kapasitas kelembagaan dan kurangnya harmonisasi regulasi. Selain itu, pemerintah perlu memperkuat strategi adaptif, termasuk peningkatan daya saing UMKM, transformasi digital, dan diplomasi perdagangan yang lebih agresif. Dengan pendekatan yang komprehensif, integrasi ekonomi ASEAN dapat dimanfaatkan sebagai peluang untuk memperkuat industri nasional.