JURNAL ASAS LEGALITAS DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM STUDI KASUS PENERAPAN ASAS LEGALITAS DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DI MEDAN

Main Article Content

Hari Nataleo Sembiring
Rosdiana Saehelena Br Pintubatu
Betaria Simbolon
Louis Immanuel
Samuel Hiskia Lumbanraja

Abstract

Asas legalitas merupakan prinsip fundamental dalam hukum pidana yang menyatakan bahwa tidak ada perbuatan yang dapat dipidana tanpa adanya aturan hukum yang mengaturnya terlebih dahulu (Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas legalitas dalam kasus-kasus korupsi di Medan dan meninjau dari perspektif filsafat hukum, khususnya positivisme hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan kasus dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas legalitas diterapkan secara konsisten oleh aparat penegak hukum dalam putusan kasus korupsi, seperti kasus Bank Sumut Syariah Kisaran, dengan tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat tindak pidana dilakukan. Hal ini menunjukkan penerapan prinsip hukum positif dan perlindungan hak asasi tersangka. Kajian ini juga menyinggung keterbatasan asas legalitas dalam menghadapi kompleksitas masyarakat modern dan keberadaan hukum adat.

Article Details

Section

Articles

Author Biographies

Hari Nataleo Sembiring, Universitas Katolik Santo Thomas

Program Sarjana Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas

Rosdiana Saehelena Br Pintubatu, Universitas Katolik Santo Thomas

Program Sarjana Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas

Betaria Simbolon, Universitas Katolik Santo Thomas

Program Sarjana Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas

Louis Immanuel, Universitas Katolik Santo Thomas

Program Sarjana Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas

Samuel Hiskia Lumbanraja, Universitas Katolik Santo Thomas

Program Sarjana Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas

How to Cite

JURNAL ASAS LEGALITAS DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM STUDI KASUS PENERAPAN ASAS LEGALITAS DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI DI MEDAN. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 14(10), 11-20. https://doi.org/10.6679/wkxzah16

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.