KAJIAN HUKUM PERAN PEMERINTAH DALAM PENGUSAHAAN PARIWISATA ALAM TAMAN WISATA ALAM (TWA) DANAU DAM TAK SUDAH PASCA ALIH STATUS DARI CAGAR ALAM

Main Article Content

Gina Azhara Nabilla. R
Sona Norana Kurnia Ilahia
Putri Ananda Asisti
Nabila Afifah
Desi Hafizah Sudirman

Abstract

Indonesia has high biodiversity, has great potential in the development of nature tourism. One of the areas that has undergone an important transformation is the Lake Dam Tak Sudah Nature Tourism Park (TWA) in Bengkulu City, which previously had the status of a Nature Reserve. This study aims to examine the regulation of business and the role of government in the management of nature tourism in the Lake Dam Tak Sudah TWA after the change in the status of the area, as well as the implementation of related policies. The method used is normative legal research with an empirical approach, which analyzes the regulation and implementation of management in the field. The results of the study indicate that the change in status from a nature reserve to a TWA opens up opportunities for tourism business by the government, private sector, and third parties through a licensing mechanism in accordance with Government Regulation Number 36 of 2010 concerning Nature Tourism Business in Wildlife Sanctuaries, National Parks, Forest Parks and Nature Tourism Parks. The central and regional governments play an active role in regional planning, infrastructure development, and community and private sector involvement to support the development of sustainable tourism. Regional planning, construction of permanent facilities, and integrated management are key to increasing tourist attractions while maintaining environmental sustainability. This study emphasizes the importance of regulatory synergy, government roles, and community participation in managing conservation-based nature tourism.


Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, memiliki potensi besar dalam pengembangan pariwisata alam. Salah satu kawasan yang mengalami transformasi penting adalah Taman Wisata Alam (TWA) Danau Dam Tak Sudah di Kota Bengkulu, yang sebelumnya berstatus Cagar Alam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan pengusahaan dan peran pemerintah dalam pengelolaan pariwisata alam di TWA Danau Dam Tak Sudah pasca perubahan status kawasan, serta implementasi kebijakan terkait. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan empiris, yang menganalisis regulasi dan pelaksanaan pengelolaan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan status dari cagar alam ke TWA membuka peluang pengusahaan pariwisata oleh pemerintah, swasta, dan pihak ketiga melalui mekanisme perizinan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam Di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya Dan Taman Wisata Alam. Pemerintah pusat dan daerah berperan aktif dalam penataan kawasan, pembangunan infrastruktur, dan pelibatan masyarakat serta swasta untuk mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan. Penataan kawasan, pembangunan fasilitas permanen, dan pengelolaan terpadu menjadi kunci dalam meningkatkan daya tarik wisata sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Studi ini menegaskan pentingnya sinergi regulasi, peran pemerintah, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pariwisata alam berbasis konservasi.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

KAJIAN HUKUM PERAN PEMERINTAH DALAM PENGUSAHAAN PARIWISATA ALAM TAMAN WISATA ALAM (TWA) DANAU DAM TAK SUDAH PASCA ALIH STATUS DARI CAGAR ALAM. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 12(11), 71-80. https://doi.org/10.6679/kpqavh93

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.