COMMUNITY-BASED CRIME PREVENTION (CBCP) DALAM MENANGGULANGI PERDAGANGAN MANUSIA DI WILAYAH PERBATASAN BATAM
Main Article Content
Abstract
Perdagangan orang masih menjadi persoalan serius yang mengancam harkat dan martabat manusia, terutama di wilayah perbatasan seperti Batam yang letaknya strategis berdekatan dengan Singapura dan Malaysia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Batam, pola modus operandi sindikat, serta penerapan strategi pencegahan berbasis komunitas (Community-Based Crime Prevention). Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif melalui studi literatur dan wawancara mendalam dengan Yayasan Embun Pelangi sebagai LSM yang aktif melakukan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor ekonomi, tekanan sosial keluarga, rendahnya pendidikan, minimnya literasi digital, dan lemahnya pengawasan di jalur perbatasan menjadi pemicu utama tingginya kasus TPPO di Batam. Modus operandi sindikat pun semakin adaptif, seperti rekrutmen melalui media sosial—khususnya Facebook—pemalsuan dokumen, serta penyelundupan korban melalui jalur tidak resmi. Melalui pendekatan CBCP, Yayasan Embun Pelangi berhasil membentuk 15 komunitas pencegahan di tingkat kelurahan dan pemuda, menjalin MoU dengan sekolah dan universitas untuk edukasi, menyediakan hotline pengaduan, hingga mendukung pemberdayaan ekonomi penyintas melalui rujukan ke lembaga pendanaan. Temuan ini menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat melalui strategi berbasis komunitas dapat menjadi garda terdepan dalam deteksi dini, pencegahan, dan perlindungan terhadap korban TPPO, terutama di daerah rawan perbatasan seperti Batam.