ANALISIS YURIDIS PEMBANGUNAN PAGAR LAUT DALAM RENCANA TATA RUANG WILAYAH PESISIR
Main Article Content
Abstract
Pembangunan pagar laut yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang wilayah pesisir di Indonesia memiliki implikasi hukum yang serius, baik dari segi administratif, lingkungan, maupun sosial. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak hukum dari pembangunan pagar laut yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah pesisir, serta memberikan saran terkait penguatan regulasi dan penegakan hukum di bidang ini. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan analisis kasus-kasus terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaksesuaian pembangunan pagar laut dengan tata ruang pesisir dapat mengakibatkan pelanggaran terhadap hukum administrasi negara, yang berpotensi menimbulkan sanksi administratif seperti pembatalan izin dan penghentian kegiatan. Selain itu, dapat pula menyebabkan kerusakan lingkungan yang melanggar peraturan perlindungan ekosistem pesisir, dengan risiko pencemaran dan kerusakan habitat laut. Di sisi sosial, hal ini bisa menimbulkan konflik antara pihak yang melakukan pembangunan dan masyarakat sekitar yang terdampak, terutama dalam hal hak atas ruang pesisir dan akses masyarakat. Oleh karena itu, disarankan agar pemerintah memperketat pengawasan terhadap pembangunan di wilayah pesisir, serta memastikan setiap kegiatan pembangunan mematuhi ketentuan tata ruang yang berlaku. Partisipasi masyarakat lokal juga perlu ditingkatkan dalam proses perencanaan dan pengawasan ruang pesisir untuk mengurangi potensi pelanggaran. Selain itu, penerapan sanksi tegas bagi pelanggar dan pembentukan mekanisme pengawasan yang lebih efektif akan sangat membantu dalam menjaga keberlanjutan ruang pesisir dan mencegah kerusakan lebih lanjut.