SYARAT DAN PROSEDUR SERTA AKIBAT HUKUM PERMOHONAN PERUBAHAN NAMA SESEORANG(Studi Di Pengadilan Negeri Tanjung Karang)
Main Article Content
Abstract
Permohonan penggantian nama merupakan salah satu peristiwa penting dalam administrasi kependudukan yang dapat diajukan oleh setiap individu, baik anak-anak maupun orang dewasa. Kasus yang sering dijumpai yaitu seseorang ingin mengganti nama dengan berbagai macam alasan. Orang tersebut berasumsi untuk mengganti nama agar terhindar dari sesuatu yang tidak baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis syarat dan prosedur penggantian nama serta akibat hukum pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah pendekatan (statute approach). Data yang digunakan data primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan studi pustaka, wawancara yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penggantian nama dilakukan melalui pengajuan permohonan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung. Setelah mendapat Penetapan Hakim, penggantian nama berakibat pada perubahan data dalam dokumen administrasi kependudukan seperti Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga. Studi ini menegaskan bahwa permohonan penggantian nama harus memenuhi prosedur hukum yang berlaku agar memiliki kekuatan hukum yang tetap.