DINAMIKA PERDAGANGAN DUNIA DAN DAMPAK WANPRESTASI PADA KONTRAK INTERNASIONAL DI TENGAH KRISIS EKONOMI
Main Article Content
Abstract
Dinamika perdagangan dunia saat ini sangat dipengaruhi oleh tantangan eksternal, terutama perang dagang antara Amerika Serikat dan China pada tahun 2025, yang berdampak luas terhadap stabilitas ekonomi global dan aktivitas perdagangan internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak perang dagang tersebut terhadap risiko wanprestasi dalam kontrak internasional, serta menilai urgensi penguatan hukum ekonomi nasional dan peran masyarakat dalam menghadapi tantangan dan peluang yang muncul. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan kajian pustaka dan analisis yuridis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perang dagang meningkatkan risiko wanprestasi akibat perubahan kebijakan tarif, gangguan rantai pasok, dan fluktuasi nilai tukar, sehingga diperlukan perlindungan hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya reformasi regulasi, diversifikasi pasar ekspor, dan penguatan kapasitas pelaku usaha untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
The dynamics of world trade today are strongly influenced by external challenges, especially the trade war between the United States and China in 2025, which has a broad impact on global economic stability and international trade activities. This research aims to analyze the impact of the trade war on the risk of default in international contracts, as well as assess the urgency of strengthening national economic law and the role of society in facing the challenges and opportunities that arise. The research method used is qualitative with a literature review approach and juridical analysis. The results show that trade wars increase the risk of default due to changes in tariff policies, supply chain disruptions, and exchange rate fluctuations, so that legal protection and effective dispute resolution mechanisms are needed. This study recommends the importance of regulatory reform, diversification of export markets, and strengthening the capacity of business actors to maintain national economic stability amid global uncertainty.