KESELARASAN PENGGUNAAN LAHAN DENGAN POLA RUANG DAN ARAHAN PENGEMBANGAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA BENGKULU BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NO. 4 TAHUN 2021
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keselarasan antara penggunaan lahan aktual dengan pola ruang dan arahan pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tercantum dalam Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bengkulu Tahun 2021–2041. Melalui pendekatan analisis spasial dengan menggunakan data peta penggunaan lahan dan peta RTRW, penelitian ini mengidentifikasi tingkat kesesuaian, distribusi, dan ketersediaan RTH eksisting, serta faktor-faktor penyebab ketidaksesuaian penggunaan lahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Kota Bengkulu mengalami ketidaksesuaian penggunaan lahan, dengan beberapa kawasan yang semestinya menjadi RTH telah dialihfungsikan menjadi permukiman dan kawasan terbangun lainnya. Ketersediaan RTH eksisting juga masih jauh dari target ideal 30% dari luas kota. Faktor utama penyebab ketidaksesuaian ini antara lain lemahnya pengawasan tata ruang, tekanan pembangunan ekonomi, serta kurangnya kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap pentingnya RTH. Berdasarkan temuan ini, penelitian merekomendasikan penguatan pengawasan berbasis teknologi SIG, pemberian insentif bagi pemilik lahan yang mempertahankan RTH, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang untuk mencapai pembangunan kota yang lebih hijau dan berkelanjutan.
This study aims to examine the alignment between actual land use with spatial patterns and directions for the development of Green Open Space (RTH) as stated in Regional Regulation No. 4 of 2021 concerning the Bengkulu City Spatial Plan (RTRW) for 2021–2041. Through a spatial analysis approach using land use map data and RTRW maps, this study identifies the level of suitability, distribution, and availability of existing RTH, as well as factors causing land use incompatibility. The results of the study show that most areas of Bengkulu City experience land use incompatibility, with several areas that should have been RTH having been converted into settlements and other built-up areas. The availability of existing RTH is also still far from the ideal target of 30% of the city area. The main factors causing this incompatibility include weak spatial planning supervision, pressure from economic development, and lack of public and stakeholder awareness of the importance of RTH. Based on these findings, the study recommends strengthening GIS technology-based monitoring, providing incentives for land owners who maintain green open space, and enforcing the law against spatial planning violations to achieve greener and more sustainable urban development.