MEKANISME DAN IMPLEMENTASI PROSEDUR PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DI INDONESIA (Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 2011)

Main Article Content

Ikma Mardayanti
Alfiyah Nur Anisah
Kusyati Simare Mare

Abstract

Perumahan merupakan kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan fasilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni.  Dalam suatu proses untuk memujudkan perumahan dan kawasan permukiman  yang layak huni, diperlukan  adanya perencanaan melalui lingkungan hunian perkotaan, lingkungan hunian perdesaan, tempat pendukung kegiatan, permukiman, perumahan, rumah, sarana-prasarana, dan Fasilitas Umum yang digunakan untuk menghasilkan dokumen  Rencana Pembangunan dan Pengembangan  Perumahan (RP3) yang sesuai  dengan  pelaksanaan kontruksi pembangunan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana mekanisme prosedur pembangunan perumahan mulai dari tahapan perencanaan hingga tahapan siap huni dan apakah dalam pelaksanaanya sudah berjalan dengan baik atau belum, serta Kelengkapan dokumen terkait legalitas Perumahan seperti (SHM,IMB,dan SHGB) yang merupakan unsur penting dalam pembangunan perumahan. Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis-Normatif  dengan pendekatan studi pustaka, mengacu pada Undang-Undang secara literatur hukum yang terkait. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara mekanisme prosedur penyelenggaraannya telah diatur secara rinci dan terstruktur dengan baik. Namun, dalam pelaksanaan penyelenggaraannya belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini terlihat jelas dari tidak meratanya pembangunan perumahan di seluruh daerah, kesenjangan antara regulasi dan penerapan, peran pemerintah daerah belum dilaksanakan secara optimal, pendanaan yang belum memadai, koordinasi yang kurang efektif, yang berakibat banyaknya rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh, serta belum semua masyarakat memiliki akses terhadap perumahan layak.

Article Details

Section

Articles

Author Biographies

Ikma Mardayanti, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu, Bengkulu, Indonesia

Alfiyah Nur Anisah, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu, Bengkulu, Indonesia

Kusyati Simare Mare, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu, Bengkulu, Indonesia

How to Cite

MEKANISME DAN IMPLEMENTASI PROSEDUR PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DI INDONESIA (Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 2011). (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 12(5), 51-60. https://doi.org/10.6679/g08cd635

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.