STUDI KASUS FORENSIK TERKAIT PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DALAM RUMAH TANGGA (PUTUSAN NOMOR 603/Pid.Sus/2024/PN.Cibinong)
- Authors
-
-
Deana Sekar Malinda
Universitas Bung Karno, JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Visum et Repertum, Pembuktian, alat bukti, hukum pidana
- Abstract
-
Pemeriksaan proses suatu perkara pidana dalam peradilan pada hakekatnya bertujuan untuk mencari kebenaran materill terhadap perkara tersebut. Seiring waktu dengan peningkatan kasus kriminal dengan motif serta modus yang beragam, dibutuhkan ilmu yang mengkomondasi kepentingan para penegak hukum. Ilmu kedokteran forensik atau biasa disebut juga dengan ilmu kedokteran kehakiman menjadi semakin penting untuk proses peradilan dalam memperoleh keadilan. Penelitian ini membahas terkait pembuktian dalam perkara tindak pidana penganiayaan dari sudut pandang hukum forensik. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode hukum normatif dengan menggunakan sumber hukum dari bahan hukum primer yang berupa peraturan perundang-undangan hukum lingkungan dan bahan hukum sekunder berupa buku-buku serta referensi lain mengenai pengelolaan limbah. Kemudian adapun kesimpulan yang di dapatkan dalam penulisan ini yaitu Visum et Repertum di mana sebagai salah satu alat bukti yang sah dalam proses perkara pembuktian kasus penganiayaan. Peranan dokter forensik dapat sebagai pembuat Visum et Repertum dan dokter sebagai saksi ahli.
Kekerasan baik fisik, psikis maupun seksual banyak terjadi di mana-mana bukan hanya di Indonesia tetapi hampir di seluruh dunia, sehingga kasus ini terus meningkat setiap tahunnya. Segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan dalam lingkup rumah tangga atau biasa disebut (KDRT) merupakan pelanggaran pada hak asasi manusia dan tindak pidana. Kasus KDRT ini dapat menimbulkan trauma dan luka pada korban, baik luka ringan, sedang maupun berat. Penilaian pada kasus KDRT ini dapat di lihat dari sudut pandang forensik sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lanjut. Sebuah laporan atas dugaan tindak pidana penganiyaan dalam rumah tangga atau biasa disebut KDRT terjadi pada seorang Perempuan/istri yang telah dilakukan oleh suami korban hingga mengakibatkan luka fisik serta psikis pada korban di RSUD dr. Soetomo Surabaya. Pihak korban membuat laporan kepada kepolisian. Pada pemeriksaan yang di lakukan oleh dokter forensik medikolegal ditemukan luka yang berakibat penyakit dan halangan untuk menjalankan pekerjaan atau pencaharian untuk beberapa waktu. KDRT singkatnya adalah perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya penderitaan secara fisik, Psikis, seksual, psikologis atau penelantaran dalam lingkup rumah tangga. Pelaku KDRT dapat dikenai UU PKDRT No. 23 Tahun 2004 berbeda pada penganiayaan yang dapat berdampak sama tetapi tidak dalam lingkup rumah tangga. Tidak setiap kekerasan termasuk KDRT meninggalkan luka. Luka yang tampak pun memiliki derajat yang berbeda-beda dimata hukum. Perlu peranan dokter ahli forensik medikolegal dalam menangani kasus forensik seperti kasus KDRT tersebut, sedangkan penetapan Undang-udang yang berlaku terhadap suatu kasus kembali kepada pihak berwenang.
- References
-
‘’ Munib M A, Justitiable-Jurnal Hukum, 1.1 (2018) “
“ Rumelda Silalahi, Jurnal Psikogenesis, 2.1 (2020) “
“ Triana Ohoiwituz, Ilmu kedokteran forensik Indeks dan Depresi Hukum Pada Ilmu Kedokteran (2007) “
“ Jurnal of Lex Generalis (JLS), 1.4 (2022), 489-501 “
“ Rika Susanti, Peran Dokter Sebagai Saksi Ahli Dipersidangan-jurnal kesehatan andalas, 2.2 (2013) “
“ Undang-undang PKDRT No. 23 Tahun 2004 “
“ Pasal 351 ayat (1), (2) / Pasal 358 KUHP “
“ No.8 Tahun 1981 KUHAP Pasal 184 ayat (1) “
“ Pasal 44 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2004 “
“ Pasal 80 UU Nomor.35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor.23 Tahun 2002“
“ Pasal 133 ayat (1) KUHAP jo Pasal 1 butir 28 KUHAP “
‘’ Pasal 179 ayat (1) KUHAP “
“ Kemen PPPA “
“ Kompas.com/Detik.com “
“ Polres Bogor “
- Downloads
- Published
- 2025-08-12
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Deana Sekar Malinda, ANALISIS KEKUATAN PEMBUKTIAN VISUM ET REPERTUM DALAM PROSES PERADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Deana Sekar Malinda, Camelia Camelia, ANALISA TERKAIT PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DOKTER FORENSIK DALAM KESALAHAN ATAU KELALAIAN PEMERIKSAAN MAYAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Similar Articles
- Hendri Setiawan, FILSAFAT HUKUM DALAM DELINKUENSI DAN PERLINDUNGAN ANAK BERDASARKAN ALIRAN UTILITARIANISME , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Johan Amanda Maliku, Taun Taun, ANTARA HOAKS DAN UJARAN KEBENCIAN : KESENJANGAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI ERA DISINFORMASI DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Ellie Andini, Dwi Putri Lestarika, Wevy Efticha Sary, PROBLEMATIKA KEDAULATAN NEGARA DALAM IMPLEMENTASI HUKUM PIDANA INTERNASIONAL: STUDI KASUS PENOLAKAN YURISDIKSI MAHKAMAH PIDANA INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Bulan Putri Wijaya, TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR DI PASAR TRADISIONAL: STUDI EMPIRIS PENEGAKAN HUKUM DI PASAR BAMBU KUNING BANDAR LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Nabila, Moh. Syahrul Ramadhany, Moh. Wirdiansyah Rahmatullah, POLITIK HUKUM PIDANA DALAM PENANGANAN KONFLIK BERSENJATA DI PAPUA: STUDI KASUS PENETAPAN KKB SEBAGAI TERORIS BERDASARKAN UU NO. 5 TAHUN 2018 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Sri Wulan Noorrahman, Muhammad Aini, HUBUNGAN HUKUM DENGAN MASYARAKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Dinda Maharani Safitri, Kristina Sulatri, Yudhia Ismail, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYAWAN ATAS PENAHANAN IJAZAH OLEH PERUSAHAAN SETELAH BERAKHIRNYA PERJANJIAN KERJA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Noer Septia Marenah, Moh Wasilur Rahim, Moh Hasan, Moh Salman Al Farisi Baidaie, Stagnasi Pembahasan RUU Perampasan Aset: Studi Politik Hukum dalam Penegakan Anti-Korupsi , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Vicky Fernando, Wefy Efticha Sary, Dwi Putri Lestarika, DAMPAK INKONSISTENSI PENERAPAN PRINSIP KOMPLEMENTARITAS DAN KETIDAKSIAPAN APARAT NASIONAL TERHADAP KEGAGALAN IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB PIDANA INDIVIDUAL ATAS KEJAHATAN GENOSIDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Bagus Prasetyo Santoso, Frans Simangunsong, UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2022 SEBAGAI PEMBERIAN BEBAS BERSYARAT PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.