TANGGUNG JAWAB DIREKSI TERHADAP KERUGIAN PERUSAHAAN BERDASARKAN PASAL 97 UU NO. 40 TAHUN 2007
- Authors
-
-
Zefanya Margareth Pangaribuan
Universitas Bung Karno, JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Tanggung Jawab Direksi, Kerugian Perusahaan, Pasal 97 UU PT, Itikad Baik, Kepailitan, UU No.40 Tahun 2007, Business judgment rule.
- Abstract
-
Tanggung jawab direksi terhadap kerugian perusahaan berdasarkan Pasal 97 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Direksi, sebagai organ yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan, memiliki peran strategis dalam mencapai tujuan perusahaan. Pasal 97 UU PT mewajibkan direksi untuk menjalankan tugas dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian. Jika direksi lalai atau melakukan kesalahan yang menimbulkan kerugian, mereka dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan analisis dokumen dan studi literatur untuk mengevaluasi implikasi hukum dari tanggung jawab direksi terhadap kerugian perusahaan, termasuk studi kasus penerapan Pasal 97 UU PT dalam putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuktian unsur kesalahan atau kelalaian direksi menjadi kunci dalam menentukan ada atau tidaknya tanggung jawab pribadi, dengan tetap mempertimbangkan prinsip business judgment rule yang melindungi direksi dalam pengambilan keputusan bisnis yang berisiko.
- References
-
Haetami, Vikri, Muhamad Abas, Yuniar Rahmatiar, and Adyan Lubis. “Tinjauan Normatif Tentang Tanggung Jawab Direksi Terhadap Karyawan Yang Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Memberikan Diskon Secara Sepihak Ditinjau Dari Doktrin Piercing The Corporate Veil Dan Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang P.” UNES Law Review 6, no. 3 (2024): 8953–8962. https://review-unes.com/index.php/law/article/view/1804.
Lubis, M. Faisal Rahendra. “Pertanggungjawaban Direksi Disuatu Perseroan Terbatas Ketika Terjadi Kepailitan Pada Umumnya Dan Menurut Doktrin Hukum Perusahaan & UndangUndang No. 40 Tahun 2007.” Jurnal Hukum Kaidah 17, no. 2 (2018): 26–47.
Mahmudah, Siti. “Tinjauan Yuridis Terhadap Tanggung Jawab Direksi Kepailitan Perseroan Terbatas Menurut Undang No 40 Tahun 2007.” Masalah -masalah Hukum, no. 40 (2012): 476. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/5779.
Mokoagow, Hikmatullah Afryadi, Caecilia J J Waha, and Josepus J Pinori. “Tanggungjawab Direksi Terhadap Risiko Terjadinya Kerugian Akibat Kepailitan Perusahaan Menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.” Innovative: Journal Of Social Science Research 5, no. 3 (2025): 705–715.
Sutantoputra, M W, and S Simangunsong. PEDOMAN LENGKAP LEGAL DUE DILIGENCE (LDD) DAN LEGAL OPINION (LO) DALAM RANGKA INITIAL PUBLIC OFFERING (IPO). Penerbit Andi, n.d. https://books.google.co.id/books?id=q7Z-DwAAQBAJ.
Tektona, Rahmadi Indra, and Dwi Ruli Handoko. “Implikasi Hukum Pailitnya Perseroan Perorangan Terhadap Direksi Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Dunia Hukum 6, no. 2 (2022): 115.
Terbatas, Dalam Perseroan. Pelaksanaan Hak Derivative Pemegang Saham Minoritas, 2020.
Wildayanti, and Kasjim Salenda. “Penerapan Prinsip Business Judgment Rule (BJR) Terhadap Putusan Direksi Perusahaan Perseroan Terbatas.” Alauddin Law Development Journal 4, no. 3 (2022): 503–519.
- Downloads
- Published
- 2025-08-13
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Lia Rosiana Hanifah, Nur Hakim, Roni Pandiangan, PENGALIHAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA KEPADA PIHAK KE 3 (TIGA) TERHADAP KORBAN BENCANA POHON TUMBANG SESUAI UNDANG-UNDANG PERASURANSIAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Putri Sari Perdani, Siti Maimunah, Misbahul Munir, KEPAILITAN YANG DIRANCANG : KETIKA DEBITUR MENJADI DALANG RUNTUHNYA PERUSAHAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Abdurrahman, EVALUASI IMPLEMENTASI PERTANGGUNGJAWABAN PERUSAHAAN MULTINASIONAL TERHADAP KEWAJIBAN LINGKUNGAN DALAM INVESTASI ASING DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Lazarus Katy Kole, PERBANDINGAN HUKUM KEPAILITAN DI INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Asha Salwa Agita, Sugeng, Ahmad, IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 17 TAHUN 2023 TERHADAP PERLINDUNGAN TENAGA KESEHATAN DALAM MENANGANI PENYAKIT MENULAR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Bagas Arya Jatmika, Etty Mulyati, Agus Suwandono, PRAKTIK PEMBEBANAN BIAYA TAMBAHAN PADA KREDIT MACET OLEH BANK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DAN PELINDUNGAN KONSUMEN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Aloysia Lescenti Bovi, PENGATURAN DOKTER YANG MELAKUKAN TINDAKAN OPERASI CAESARE CITO YANG MENYEBABKAN KEMATIAN PASIEN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Arifa Fitri Rahmadani, Edhi Siswanto, Optimalisasi Peran Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Situbondo dalam Pembinaan Atlet Berprestasi , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Mohammad Sirodjat Tamimi, Ahmad Faruq, HAK DAN KEWAJIBAN ISTRI KARIR SEBAGAI IBU RUMAH TANGGA: PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) DAN KESETARAAN GENDER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Ilham Indra Mulya, Zahratul Maulida, Fadiza Amalia Putri, Imelda Vratista, Dewi Safira, Mulyadi Mulyadi, ANALISIS PELANGGARAN KODE ETIK DAN PROFESIONALISME KEPOLISIAN DALAM KASUS PENEMBAKAN SISWA DI SEMARANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.