PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PEMALSUAN SERTIFIKAT TANAH: ANALISIS HUKUM AGRARIA DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA
- Authors
-
-
Reza Fatika Yuniar
Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- sertifikat tanah, pemalsuan, pertanggungjawaban pidana, hukum agraria, KUHP
- Abstract
-
Sertifikat tanah merupakan alat bukti terkuat dan sah secara hukum dalam membuktikan kepemilikan hak atas tanah di Indonesia. Namun, maraknya pemalsuan sertifikat tanah telah menimbulkan kerugian materiil dan immateriil bagi masyarakat, merusak kredibilitas sistem administrasi pertanahan, serta mengancam kepastian hukum agraria. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan sertifikat tanah dalam hukum agraria, pengaturan hukum pidana terkait pemalsuan sertifikat tanah, serta bentuk pertanggungjawaban pidana pelakunya berdasarkan praktik penegakan hukum di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus, dengan sumber data berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemalsuan sertifikat tanah termasuk tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun, dan pertanggungjawaban dapat dikenakan kepada pelaku utama, penyuluh, maupun pembantu (Pasal 55–56 KUHP). Kendala penegakan hukum meliputi lemahnya pengawasan administrasi, sulitnya pembuktian forensik, dan adanya kolusi dengan oknum aparat. Upaya pencegahan memerlukan integrasi sistem digital pertanahan yang aman, peningkatan integritas aparat, sosialisasi hukum kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas. Penelitian ini menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dan penerapan teknologi modern untuk memperkuat perlindungan hukum atas sertifikat tanah di Indonesia.
- References
-
[1] Abas, Devi Nurfadillah. (2023). Kedudukan hukum sertifikat hak milik atas tanah yang diterbitkan tidak sesuai prosedur administrasi di kantor pertanahan. Tesis, Universitas Islam Sultan Agung.
[2] Abdul Mukmin. (n.d.). Manfaat Sertifikat Tanah sebagai Upaya Penertiban Administrasi di Bidang Pertanahan. Jurnal Widya Gama Mahakam. Diakses dari https://journal.uwgm.ac.id/yuriska/article/download/192/140/287
[3] Badan Pertanahan Nasional. (1997). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Jakarta: BPN.
[4] Hasan, Zainudin. (2019). “Pemalsuan Sertifikat Tanah dan Implikasinya terhadap Kepastian Hukum Agraria di Bandar Lampung.” Jurnal Hukum Agraria, Vol. 7 No. 2, pp. 132-150.
[5] Hasan, Zainudin. (2023). Criminal liability in land certificate forgery at Bandar Lampung National Land Agency. Ius Poenale, 4(1), 31–42. https://doi.org/10.25041/ip.v4i1.2911
[6] Hasan, Z., Indroko, F. A. A., Pratama, R. T. J., & Febrianti, A. D. (2023). Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh notaris/PPAT dalam pengurusan sertifikat hak milik rumah di Lampung. Sol Justicia, 6(1), 17–23.
[7] Indonesia. (1960). Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Jakarta: Pemerintah RI.
[8] Indonesia. (1997). Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
[9] Indonesia. (n.d.). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 263, 55, dan 56.
[10] Jufri, N. (2023). Pemalsuan surat tanah rinci dan sanksi tindak pidana [PDF]. Universitas Bosowa Repository. https://repository.unibos.ac.id/xmlui/handle/123456789/843
[11] Mahmud, Cahyo. (2021). Digitalisasi Administrasi Pertanahan di Indonesia: Peluang dan Tantangan. Jakarta: Prenadamedia Group.
[12] Nasution, Ridwan. (2020). Penegakan Hukum atas Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen di Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
[13] Nurhadi, Anwar. (2018). Pelayanan Publik dan Integritas Aparatur dalam Sistem Pertanahan. Yogyakarta: Lembaga Studi Agraria.
[14] Putri, Y., & Prasetyo, A. (2024). Pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana pemalsuan surat tanah. Jurnal Hukum dan Peradilan, 8(3), 620-635.
[15] Sardjono, A. (2017). Hukum Pidana: Asas-Asas dan Pertanggungjawaban Pidana. Jakarta: Rajawali Pers.
[16] Siregar, Antonius. (2017). Perlindungan Hukum atas Hak atas Tanah: Perspektif Yuridis dan Sosiologis. Jakarta: Rajawali Pers.
[17] Warouw, G. (2024). Kajian yuridis pemalsuan surat sederhana (Pasal 263 KUHP) dalam hukum pidana. Lex Crimen, 3(2). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen/article/view/32029
[18] Wibowo, Dedi. (2022). "Blockchain sebagai Solusi Keamanan Dokumen Pertanahan." Jurnal Teknologi Informasi dan Sistem Komputer, Vol. 10, No. 1, pp. 45-55.
[19] Halo JPN. (2024). Apa yang dapat dilakukan jika terjadi sengketa karena sertifikat tanah palsu. Diakses 14 Agustus 2025 dari https://halojpn.id/publik/d/permohonan/2024-A565
- Downloads
- Published
- 2025-08-16
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Khaliza Putri, ANALISIS TEORI KRIMINOLOGI STRAIN DALAM KASUS PEMALSUAN DOKUMEN BUKU NIKAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Himmatul Aulia Rahmah, Tajul Arifin, LARANGAN KESAKSIAN PALSU DALAM PERSPEKTIF HADITS DAN HUKUM :KONSEKUENSI KESAKSIAN PALSU MENURUT HUKUM POSITIF (STUDIKASUS HADITS SHAHIH BUKHARI NO. 5519 DAN PASAL 242 KUHP) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Mahfudzotul Ilmiyah, Naila Shofi, HAK ASASI MASYARAKAT ADAT PAPUA ATAS TANAH ULAYAT DAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM TEKANAN INVESTASI TAMBANG DAN INFRASTRUKTUR NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Yuda Saputra, Tajul Arifin, TINJAUAN HADIS BUKHARI 6878 DAN PASAL 459 KUHP TENTANG HUKUMAN MATI BAGI PELAKU PEMBUNUHAN BERENCANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Amir Minabari, Ika Martiningtyas, Miftahul Rohman, Budi Waluyo, ANALISIS YURIDIS PENCURIAN BERENCANA DALAM EVENT COSPLAY , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Aloysia Lescenti Bovi, PENGATURAN DOKTER YANG MELAKUKAN TINDAKAN OPERASI CAESARE CITO YANG MENYEBABKAN KEMATIAN PASIEN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Asmariah Asmariah, PEMBERANTASAN KORUPSI ANTARA KETEGASAN DAN KEMANUSIAAN: STUDI EFEKTIVITAS HUKUMAN MATI DAN PERAMPASAN ASET DARI PERSPEKTIF HAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Justika Hairani, Ali Masyhar, Cahya Wulandari, Anis Widyawati, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA INDIVIDU TERHADAP TINDAK PIDANA DOXXING ANTARNEGARA PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Najwa Melfia Maharani, Emilia Susanti, Deni Achmad, Firganefi, POLITIK HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMERASAN BERMUATAN SEKSUAL (SEXTORTION) MELALUI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Fhadhilatul Fhatihah, Nadila Nuraini, Lunneta Ardelia Isywal, EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA JUDI OLNLINE DALAM PERSPEKTIF UU ITE DAN KUHP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.