PENYELESAIAN PERKARA WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN UTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN (Putusan Nomor: 58/Pdt.G.S/2023/ PN Jmr)
- Authors
-
-
M. Izzaddin Arief Setyawan
Universitas Tama JagakarsaAuthor -
Endang Suprapti
Universitas Tama JagakarsaAuthor -
Riana Wulandari Ananto
Universitas Tama JagakarsaAuthor
-
- Keywords:
- Wanprestasi, Perjanjian Utang-Piutang, Tanggung Jawab Hukum, Ganti Rugi
- Abstract
-
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang berfokus pada analisis tanggung jawab hukum dalam kasus wanprestasi pada perjanjian utang-piutang. Metode yang digunakan adalah studi normatif dengan menelaah produk perilaku hukum yang berkaitan dengan pelanggaran perjanjian. Dalam hal terjadi wanprestasi, debitur memiliki tanggung jawab hukum untuk memberikan ganti rugi kepada kreditur akibat tidak terpenuhinya prestasi sebagaimana disepakati dalam perjanjian. Analisis juga dilakukan terhadap pertimbangan hakim dalam memutus perkara wanprestasi, yang menunjukkan bahwa hakim telah mengacu pada unsur-unsur wanprestasi sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) serta asas-asas hukum acara perdata di Indonesia. Putusan hakim lebih menekankan pada pertimbangan yuridis berdasarkan norma hukum dan prinsip pembuktian, sementara pertimbangan non-yuridis digunakan sebagai elemen pendukung untuk menilai itikad baik dan kelayakan gugatan. Penelitian ini menegaskan pentingnya penegakan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa utang-piutang
- Author Biographies
- References
-
Agus Yudha Hernoko, 2010, Azas Proporsionalitas dalam Kontrak Bisnis (Upaya Mewujudkan Hubungan Bisnis dalam Perspektif Kontrak yang Berkeadilan), Jurnal Hukum Bisnis, Volume 29 No.2-2010, Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis.
Andi Hamzah, 2005, Kamus Hukum, Bogor, Ghalia Indonesia.
Celina Tri Siwi Kristiyanti, 2008, Hukum Perlindungan konsumen, Jakarta, PT. Sinar Grafika.
Dr.Rio Christiawan, 2020 , Hukum Pembiayaan Usaha, Depok, PT RajaGrafindo Persada.
Gatot Supramono, 2013, Perjanjian Utang Piutang, Jakarta, Kencana Prenada Media Group.
J. Satrio, 2012, Wanprestasi Menurut KUHPerdata, Doktrin, Dan Yurisprudensi, Bandung, PT Citra Aditya Bakti.
Langkah-Langkah Penyelesaian Kredit Macet, Diakses dari www.hukumonline.com, pada tanggal 20 Juli 2024, Pukul 14.30 WIB.
Mgs. Edy Putra Tje’Aman, 1989, Kredit Perbankan, Yogyakarta, Liberty.
Nining Latianingsih, Prinsip Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Transaksi Elektronik Menurut Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik, hlm 73, Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, Vol 11, No. 2, Desember 2012 : 71 – 76 , https://media.neliti.com/media/publications/13456-ID-prinsip-tanggung-jawab-pelaku usaha-dalam-transaksi-elektronik-menurut-undang-un.pd
Rio Christiawan, 2020, Hukum Pembiayaan Usaha, Depok, PT RajaGrafindo Persada.
Salim, 2014, Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia, Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada.
Soekidjo Notoatmojo, 2010, Etika dan Hukum Kesehatan, Jakarta, Rineka Cipta.
Titik Triwulan dan Shinta Febrian, 2010, Perlindungan Hukum bagi Pasien, Jakarta, Prestasi Pustaka.
- Downloads
- Published
- 2025-08-22
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Dinda Pandan Wangi Nirabati Taman, Endang Suprapti, Mohammad Wira Utama, PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP SKINCARE PALSU DI LIVE SHOPEE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Similar Articles
- Annisa Isnaini Syafa’a, Rahmatul Hidayati, ANALISIS YURIDIS ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA REVENGE PORN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Juan Pahala Christian, TINJAUAN KRITIS SISTEM PENYELESAIAN SENGKETA INVESTASI INTERNASIONAL DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEPENTINGAN NASIONAL INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Raisha Tiara Hasnakusumah, Tinjauan Asas Itikad Baik dan Perlindungan Debitur terhadap Penolakan Pembayaran oleh Kreditur dalam Permohonan Pailit (Studi Putusan No. 2/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Semarang) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Aliya Ghania Arifah Kurnia Aji, Fristia Berdian Tamza, Rinaldy Amrullah, DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Aurelya Putri Alzahrah, Ema Nurkhaerani, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERMOHONAN PAILIT PT. MULTI INTI KARYA OLEH KREDITOR DALAM PERKARA NOMOR 31/PDT.SUS-PAILIT/2023/PN.NIAGA.JKT.PST , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Brian Marwita, Dinda Thari Apriliani, Wardatul Mutmainnah, Sri Nurtati Ritonga, Raihan Nisya, PERSAINGAN BISNIS YANG SEHAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Stevani Oktavia, Ade Irma Ardinur, Fadila Regia Arimbiviola, EKSPLORASI EFEKTIVITAS PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM MEMBENTUK MAHASISWA BERINTEGRAS DI UNIVERSITAS BANDAR LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Widya Chaerunnissa Januar Azzahra, Asep Deni Normansyah, Cahyono Cahyono, PERAN PENDIDIKAN PANCASILA DALAM MEMBINA ETIKA PERGAULAN PESERTA DIDIK DI ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Ernita Sidauruk, Yohana Tampubolon, Marlina Munthe, Deta Marbun, Daulat Nathanael Banjarnahor, ANALISIS PERAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PENCEGAHAN BULLYING PADA SISWA SEKOLAH DASAR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Auliya Rahmatul Tsani, Maya Mustika Kartika Sari, PERSEPSI MAHASISWI FISIPOL UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA TENTANG FENOMENA KONTESTASI PEREMPUAN DALAM PILKADA GUBERNUR (STUDI KASUS DI JAWA TIMUR 2024) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.