ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH PEJABAT NEGARA

Authors
  • Jodie Firmansyah Nur

    Universitas Bandar Lampung
    Author
  • Luthan Ramadhanta Kholani

    Universitas Bandar Lampung
    Author
  • M. Farhan Aly

    Universitas Bandar Lampung
    Author
Keywords:
Pertanggungjawaban Pidana, Korupsi, Pejabat Negara, Hukum Pidana, Keadilan
Abstract

Tindak pidana korupsi oleh pejabat negara merupakan salah satu bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam integritas pemerintahan, supremasi hukum, dan kesejahteraan masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana bagi pejabat negara yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, dengan pendekatan yuridis normatif dan studi kasus konkret. Berdasarkan kajian literatur dan analisis dokumen hukum, ditemukan bahwa sistem hukum pidana di Indonesia telah menetapkan ketentuan yang tegas, namun implementasinya seringkali dipengaruhi oleh kekuasaan dan lemahnya integritas lembaga penegak hukum. Studi ini juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum terhadap korupsi pejabat negara. Kontribusi penelitian ini terletak pada analisis komprehensif mengenai pertanggungjawaban pidana pejabat negara dalam tindak pidana korupsi serta rekomendasi praktis untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.

References

Hasan, Zainudin. Hukum Pidana. Cilacap: CV Alinea Edumedia, 2025.

Hasan, Zainudin. Penegak Hukum dan Penegakan Hukum di Indonesia. Bandar Lampung: Universitas Bandar Lampung Press, 2025.

Hasan, Zainudin. Sistem Peradilan Pidana. Cilacap: CV Alinea Edumedia,

2025.

Hasan, Zainudin. Bantuan Hukum. Bandar Lampung: Universitas Bandar Lampung Press, 2025.

Irawan, D., & Suryani, R. (2018). Studi Perbandingan Kinerja Lalu Lintas Sebelum dan Sesudah Penerapan U- Turn pada Jalan Perkotaan. Jurnal Teknik Transportasi, 21(1), 72-84.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Barda Nawawi Arif. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2001

Frans Hendra Winarta. Pro Bono Publico: Hak Konstitusional Fakir Miskin untuk Memperoleh Bantuan Hukum. Jakarta: Elex Media Komputindo, 2010.

Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum. Jakarta: Prenadamedia Group.

Transparency International. (2024). Corruption Perceptions Index 2024. Berlin: Transparency International.

Yulianto, A. (2019). Korupsi Politik di Indonesia: Analisis Kritis terhadap Penegakan Hukum. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Cover Image
Downloads
Published
2025-08-23
Section
Articles

How to Cite

ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH PEJABAT NEGARA. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 15(10), 141-150. https://doi.org/10.6679/49hght68

Similar Articles

11-20 of 534

You may also start an advanced similarity search for this article.