IMPLIKASI HUKUM REFORMASI UNDANG-UNDANG BADAN USAHA MILIK NEGARA TERHADAP PENERAPAN BUSINESS JUDGMENT RULE DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN OLEH DIREKSI PERUSAHAAN
Main Article Content
Abstract
Reformasi hukum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini menjadi perhatian utama dalam upaya meningkatkan kinerja dan akuntabilitas BUMN. Salah satu aspek krusial dalam reformasi ini adalah penerapan Business Judgment Rule (BJR) dalam pengambilan keputusan oleh direksi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang dipadukan dengan analisis preskriptif, dengan data sekunder yang terdiri dari tiga jenis bahan hukum, yaitu bahan hukum sekunder, primer, dan tersier. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik studi kepustakaan untuk menjawab permasalahan hukum yang ada. Konflikasi yang dihadapi dalam penerapan BJR dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi direksi, namun juga memerlukan pemahaman yang mendalam mengenai keterkaitan antara perubahan undang-undang BUMN dan undang-undang lainnya yang relevan.
Kata kunci: Badan Usaha Milik Negara, Business Judgment Rule (BJR), Akuntabilitas.
Abstract
Legal reform of State-Owned Enterprises (BUMN) is currently a major concern in efforts to improve the performance and accountability of BUMN. One crucial aspect of this reform is the application of the Business Judgment Rule (BJR) in decision-making by directors. This study uses a normative legal approach combined with prescriptive analysis, with secondary data consisting of three types of legal materials, namely secondary, primary, and tertiary legal materials. The analysis technique used is the literature study technique to answer existing legal problems. The conflicts faced in the application of BJR can provide legal certainty and protection for directors, but also requires a deep understanding of the relationship between changes to BUMN laws and other relevant laws.
Keywords: State-owned enterprises, Business Judgment Rule (BJR), Accountability.