IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP MEREK DAGANG AYAM GEPREK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO.20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS

Main Article Content

Anisa Magfira Taha
Radini

Abstract

Perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) terhadap merek dagang ayam geprek menjadi sangat penting di tengah pertumbuhan pesat usaha kuliner di Indonesia. Merek dagang tidak hanya meliputi nama dan logo, tetapi juga elemen kreatif seperti desain kemasan dan materi promosi yang orisinal yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Hak merek. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi perlindungan HKI terhadap merek dagang ayam geprek berdasarkan Undang-Undang tersebut serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam penerapannya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan analisis deskriptif kualitatif terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hak merek memberikan dasar hukum kuat bagi pelaku usaha dalam melindungi elemen visual merek dagang ayam geprek, namun implementasinya masih terkendala oleh rendahnya kesadaran hukum, hambatan administratif, dan lemahnya penegakan hukum. Rekomendasi diberikan untuk meningkatkan sosialisasi dan penegakan hukum agar perlindungan HKI dapat berjalan optimal.

Article Details

Section

Articles

Author Biographies

Anisa Magfira Taha, Universitas Terbuka

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Terbuka

Radini, Universitas Terbuka

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Terbuka

How to Cite

IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL TERHADAP MEREK DAGANG AYAM GEPREK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO.20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 14(6), 11-20. https://doi.org/10.6679/r8vyhk51

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.