Konflik Rusia-Ukraina: Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional (Russia-Ukraine conflict: Violations of International Humanitarian Law)

Main Article Content

Edy Sujatmiko
Teguh Waluyo

Abstract

Sejak invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina pada Februari 2022, konflik bersenjata yang terjadi telah menimbulkan dampak kemanusiaan yang sangat serius. Berbagai pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional (HHI) dilaporkan terjadi, mulai dari serangan langsung terhadap warga sipil hingga perlakuan tidak manusiawi terhadap tawanan perang. Studi ini berfokus untuk mengkaji pelanggaran-pelanggaran tersebut dengan memerhatikan prinsip-prinsip dasar HHI serta menganalisis dampaknya terhadap norma-norma internasional. Selain itu, artikel ini juga membahas bagaimana komunitas internasional merespon pelanggaran tersebut melalui upaya-upaya penegakan hukum dan mekanisme akuntabilitas. Melalui pendekatan kualitatif yang mengacu pada dokumentasi dari organisasi kemanusiaan dan badan internasional, jurnal ini memberikan gambaran mendalam tentang dinamika konflik dan pelanggaran hukum yang menyertainya.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

Konflik Rusia-Ukraina: Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional (Russia-Ukraine conflict: Violations of International Humanitarian Law). (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 13(1), 101-110. https://doi.org/10.6679/mwjrk891

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.