UPAYA KYAI DALAM MENINGKATKAN PEMAHAMAN FIQIH IBADAH DI MAJELIS TA’LIM SINAU SARENG DESA SOKAYASA KECAMATAN BANJARNEGARA KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2025

Main Article Content

Mohamad Nikmatulloh
Ngarifin Shidiq
Mukromin Mukromin

Abstract

Pentingnya Penelitian ini bertujuan untuk ; 1) Untuk mengetahui konsep kyai dan pemahaman Fiqih Ibadah di Majlis Ta’lim Sinau Sareng ; 2) Untuk mengetahui Upaya yang dilakukan Kyai dalam meningkatkan pemahaman Fiqih Ibadah di Majelis Ta’lim Sinau Sareng Desa Sokayasa Kecamatan Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara ; 3) Untuk mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat upaya kyai dalam meningkatkan pembelajaran Fikih Ibadah di Majelis Ta’lim Sinau Sareng Desa Sokayasa Kecamatan Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara.  Penelitian ini menggunakan pendekatan  kualitatif dengan jenis penelitian lapangan dan menggunakan metode deskriptif.  Subjek penelitian terdiri dari Kyai dan jamaah yang berjumlah 15 orang. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan melalui langkah-langkah sebagai berikut: 1) Reduksi data 2) penyajian data 3) penarikan kesimpulan.  Hasil penelitian: 1) Menunjukkan bahwa konsep kyai di Majelis Ta’lim Sinau Sareng tidak hanya sebagai pengajar ilmu agama saja, tetapi juga sebagai pembimbing spiritual, teman belajar, serta sebagai motivator untuk jamaahnya, adapun pemahaman fiqih ibadah di majlis ta’lim ini tidak hanya difokuskan pada aspek teoritis, tetapi juga dibangun melalui pendekatan yang menekankan pentingnya sanad keilmuan dan kehati-hatian dalam memilih guru. 2) Upaya kyai dalam meningkatkan pemahaman fiqih ibadah di Majelis Ta’lim Sinau Sareng adalah: a) Melalui metode bandungan, ceramah, diskusi interaktif, dan praktik langsung, b) Menggunakan bahasa yang sederhana dan informatif, c) Mengawali pembelajaran degan Asmaul Husna, mengadakan pembacaan wirid, mujahadah dan pembacaan Ratibul Athas. 3) Faktor pendukung pembelajaran Fikih Ibadah di Majelis Ta’lim Sinau Sareng Desa Sokayasa adalah: a) Keistiqomahan Kyai Arifin dalam mengajar, b) Hubungan yang akrab dengan jamaah, c) Strategi pemilihan materi yang bertahap, d) Metode pembelajaran yang komunikatif dan tepat dengan kondisi latar belakang jamaah. Sementara faktor penghambat adalah: a) keterbatasan sarana dan prasarana, b) Waktu pembelajaran yang terbatas, c) Latar belakang jamaah yang beragam dalam hal kemampuan literasi keagamaan dan tingkat pemahaman.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

UPAYA KYAI DALAM MENINGKATKAN PEMAHAMAN FIQIH IBADAH DI MAJELIS TA’LIM SINAU SARENG DESA SOKAYASA KECAMATAN BANJARNEGARA KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN 2025. (2025). Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa), 6(6), 131-140. https://doi.org/10.34743/g3mkym52

References

Az-Zuhaili, W. (2005). Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu (Jilid 1). Damaskus: Dar al-Fikr.

Hanafi, H. (2018). Dasar-dasar Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.

Hasanah, U., dkk. (2024). Peranan Majelis Ta’lim Al-Munawaroh dalam meningkatkan kesadaran beragama di Desa Gelombang Panjang. Jurnal Pengabdian Masyarakat Islam, 3(2), 76–89.

Nizar, S. (2007). Sejarah Pendidikan Islam: Menelusuri Jejak Sejarah Pendidikan Era Rasulullah hingga Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Nuraeni, H. A. (2020). Pengantar Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia.

Syahbeni, A., dkk. (2024). Manajemen Majelis Ta’lim dalam meningkatkan pemahaman keagamaan jamaah di Majelis Ta’lim Miftahul Ulum Desa D. Tegal Rejo. Jurnal Pendidikan Islam, 6(1), 45–60.

Yunus, M., dkk. (2024). Peran Majelis Ta’lim Nurul Ihsan dalam meningkatkan pendidikan keagamaan masyarakat. Jurnal Dakwah dan Komunikasi, 9(2), 112–127.

Zamakhsari, A. (2011). Kiai dalam Lintas Budaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Zukairini. (2014). Pendidikan Islam: Pendekatan Teoritis dan Praktis. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.