Vol. 20 No. 1 (2025): Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi
Articles

ANALISIS IMPLEMENTASI AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL DALAM SIKLUS PENDAPATAN PADA RSUD DR. SLAMET GARUT

Jamaludin Ischak
Universitas Padjadjaran
Dr. Arie Pratama
Universitas Padjadjaran
Bio
Ken Paramitha Aryana
Universitas Padjadjaran
Bio

Published 2025-06-23

Keywords

  • Akuntansi Akrual,
  • Pendapatan,
  • PSAP 13,
  • RSUD,
  • BLUD,
  • Laporan Keuangan
  • ...More
    Less

How to Cite

ANALISIS IMPLEMENTASI AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL DALAM SIKLUS PENDAPATAN PADA RSUD DR. SLAMET GARUT. (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 20(1), 31-40. https://doi.org/10.2324/y4fpb470

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akuntansi pemerintahan berbasis akrual dalam siklus pendapatan pada RSUD dr. Slamet Garut, sebuah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Fokus utama penelitian mencakup tiga aspek, pelaksanaan siklus pendapatan, kesesuaian pengakuan pendapatan dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 13, serta identifikasi tantangan dan upaya dalam implementasi akuntansi berbasis akrual.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RSUD dr. Slamet Garut telah menjalankan siklus pendapatan secara sistematis dan terstruktur, dimulai dari proses pelayanan hingga pelaporan keuangan. Rumah sakit telah mengimplementasikan prinsip akuntansi berbasis akrual, terutama dalam pengukuran dan pengungkapan pendapatan yang telah dilakukan sesuai dengan asas bruto dan prinsip transparansi. Namun, pada aspek pengakuan pendapatan, penerapan prinsip akrual belum sepenuhnya optimal. Pengakuan pendapatan dari pihak penjamin, masih dilakukan setelah klaim dibayarkan, bukan pada saat timbulnya hak atas pendapatan, sebagaimana disyaratkan oleh PSAP 13. Selain itu, keterbatasan sistem informasi keuangan seperti e-BLUD yang belum optimal serta kompleksitas transaksi menjadi kendala dalam pelaksanaan pencatatan berbasis akrual secara real-time.

Meskipun demikian, RSUD telah melakukan berbagai bentuk penyesuaian dan perbaikan, seperti pelatihan SDM, peningkatan koordinasi dengan pihak penjamin, dan penyesuaian regulasi. Penelitian ini merekomendasikan percepatan optimalisasi sistem informasi akuntansi serta penguatan prosedur pencatatan piutang agar implementasi akuntansi berbasis akrual dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel di masa mendatang.

References

  1. Langelo, F., Saerang, D. P. E., & Alexander, S. W. (2015). Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Dalam Penyajian Laporan Keuangan pada Pemerintah Kota Bitung. Jurnal EMBA, 3(1), 1–8.
  2. Mulyadi. (2018). Sistem Akuntansi. Salemba Empat.
  3. Nasution, D. A. F. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. CV. Harfa Creative.
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, (2013).
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, (2018).
  6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementrian Kesehatan, (2013).
  7. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 217/PMK.05/2015 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum, (2015).
  8. Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, (2010).
  9. Prianthara, I. B. T. (2020). Sistem Akuntansi Rumah sakit. In Indomedia Pustaka (Asli). Indomedia Pustaka.
  10. Romney, M. B., & Steinbart, P. J. (2016). Accounting Information Systems. In Sustainability (Switzerland) (Pearson, Vol. 11, Issue 1).
  11. Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
  12. Supriyanto, B. E. (2024). Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual untuk Meningkatkan Akurasi Laporan Keuangan. Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan. https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/watampone/id/profil/189-berita/3750-penerapan-akuntansi-berbasis-akrual-untuk-meningkatkan-akurasi-laporan-keuangan.html
  13. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, (2009).