ANALISIS EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA
Main Article Content
Abstract
Pelaksanaan anggaran memiliki peran strategis dalam mendukung tugas BPBD untuk meminimalkan dampak bencana dan melindungi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat efisiensi, efektivitas, serta faktor-faktor yang memengaruhi keduanya dalam pelaksanaan anggaran belanja di BPBD Kota Bekasi tahun 2020–2024. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan realisasi anggaran, LAKIP, Renstra, dan IKU BPBD. Efisiensi dianalisis menggunakan rasio efisiensi relatif tahunan berdasarkan perubahan output dan anggaran, sementara efektivitas diukur melalui tingkat penyerapan anggaran dan capaian sasaran program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efisiensi anggaran bersifat fluktuatif, dengan sejumlah program yang dinilai tidak efisien akibat ketidakseimbangan antara perubahan output dan anggaran. Dari sisi efektivitas, penyerapan anggaran tergolong baik (rata-rata di atas 85%), namun capaian sasaran strategis, khususnya nilai AKIP, belum memenuhi target. Faktor penghambat utama meliputi lemahnya perencanaan anggaran, koordinasi lintas unit, kapasitas SDM, serta sistem evaluasi yang belum berbasis pengukuran kinerja kuantitatif.
Budget execution plays a strategic role in supporting the Regional Disaster Management Agency (BPBD)'s mandate to minimize the impact of disasters and protect the public. This study aims to analyze the level of efficiency and effectiveness, as well as the factors influencing both in budget implementation at the Bekasi City BPBD for the 2020–2024 period. The method used is descriptive quantitative, using secondary data in the form of budget realization reports, the Regional Budget Implementation Plan (LAKIP), the Strategic Plan (Renstra), and the BPBD's KPIs (Indicator Indicators). Efficiency was analyzed using an annual relative efficiency ratio based on changes in output and budget, while effectiveness was measured through the level of budget absorption and achievement of program targets. The results indicate that budget efficiency fluctuates, with several programs deemed inefficient due to an imbalance between output and budget changes. In terms of effectiveness, budget absorption is considered good (averaging above 85%), but the achievement of strategic targets, particularly the AKIP value, has not met targets. The main inhibiting factors include weak budget planning, cross-unit coordination, human resource capacity, and an evaluation system that is not yet based on quantitative performance measurements.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Afrian, R. (2021). "Kajian Mitigasi Terhadap Penyebab Bencana Banjir di Desa Sidodadi Kota Langsa". Jurnal Georafflesia: Artikel Ilmiah Pendidikan Geografi, 5(2), 165. https://doi.org/10.32663/georaf.v5i2.1660
Apriyanza, H., Amri, K., & Gunawan, G. (2019). "Analisis Kemampuan Saluran Drainase Terhadap Genangan Banjir Di Jalan Gunung Bungkuk Kota Bengkulu Dengan Menggunakan Aplikasi Epa Swmm 5.1". Inersia, Jurnal Teknik Sipil, 10(2), 41–51. https://doi.org/10.33369/ijts.10.2.41-51
Bekasi, P. K. (2014). "Peraturan Daerah Pemerintah Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah". In Walikota Bekasi (p. 165397).
Dr. Mahmudi, S.E., M.Si., CA., C. (2019). "Manajemen Kinerja Sektor Publik". In UPP STIM YKPN.
Dr.Haryanto,CA & Dr. Arifuddin, C. (2018). Kebijakan AKuntansi dan SIstem Akuntansi Pemerintah Daerah.
Febriana, A. B., & Narastri, M. (2023). "ANALISIS LAPORAN REALISASI ANGGARAN (LRA) UNTUK MENILAI PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA (Studi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surabaya)". Jurnal Manajemen Dan Ekonomi Syariah, 1(3), 160–173.
Hartirini Warnaningtyas, S.E., M. M., & Ahadiati Rohmatiah, S.Hut., M. M. (2022). Penganggaran perusahaan.
Indonesia, P. R. (2008). Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008. In Lembaran Negara Republik Indonesia. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/127450/permen-dagri-no-46-tahun-2008
Karnawan, R., Siswanto, A., & Digdowiseiso, K. (2024). "Analysis of the Ratio of Growth, Effectiveness and Budget Efficiency at the Ministry of Religious Affairs of the Republic of Indonesia in 2017 – 2022". Journal of Social Science, 5(2), 696–703. https://doi.org/10.46799/jss.v5i2.809
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2006). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (pp. 1–73).
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/126455/permendagri-no-13-tahun-2006
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2011). Peraturan Menteri Dalam Negerti Nomor 21 Tahun 2011 (Vol. 53, Issue 9, pp. 167–169).
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2020a). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/127450/permen-dagri-no-46-tahun-2008
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2020b). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah. In Pemerintah Republik Indonesia.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 101/PMK.02/2011. In Pemerintah Republik Indonesia (Vol. 151, Issue 2, pp. 10–17).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021. In Pemerintah Republik Indonesia (Vol. 151, Issue 2, pp. 10–17).
Lasupu, E. Z., Kalangi, L., & Mawikere, L. M. (2021). "Analisis Efektivitas Dan Efisiensi Pelaksanaan Anggaran Belanja Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tojo Una-Una". Jurnal EMBA, 9(3), 1433–1441.
Mayasari, R., Febriantoko, J., Africano, F., & Loressa, M. (2021). "Efisiensi Dan Efektivitas Belanja Langsung Pada Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan". Balance: Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 6(2), 180. https://doi.org/10.32502/jab.v6i2.4172
Mohamad Mahsun, SE, M. Si, A. (2019). Pengukuran Kinerja Sektor Publik.
Nani, F. L., Rowa, H., & Martini, A. (2021). "Efektivitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Kabupaten Sumba Timur". Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa, 6(1), 102–111. https://doi.org/10.33701/jipsk.v6i1.1738
Pemerintah Republik Indonesia. (2003). Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003. In Lembaran Negara Republik Indonesia (Vol. 19, Issue 8, pp. 159–170).
Pemerintah Republik Indonesia. (2005). Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005. In Lembaran Negara Republik Indonesia (p. 105).
Pemerintah Republik Indonesia. (2007). Undang Undang Nomor 4 Tahun 2007. In Lembaran Negara Republik Indonesia (Vol. 7, Issue 3, pp. 213–221).
Pemerintah Republik Indonesia. (2010). Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Pemerintah Republik Indonesia. (2014a). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Republik Indonesia, 2504, 1–9.
Pemerintah Republik Indonesia. (2014b). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. In Lembaran Negara Republik Indonesia (Vol. 1, Issue 22 Jan, pp. 1–17).