IMPLEMENTASI PROGRAM STIMULAN JAMBAN SEHAT DI KALURAHAN SEMANU, KAPANEWON SEMANU, KABUPATEN GUNUNGKIDUL: STUDI KEBIJAKAN DAN DAMPAKNYA
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Program Stimulan Jamban Sehat di Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, serta mengidentifikasi dampak dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian meliputi perangkat kalurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK), dan penerima bantuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program ini meningkatkan akses sanitasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, menurunkan praktik buang air besar sembarangan, dan mendorong perilaku hidup bersih. Namun, pelaksanaannya masih terkendala keterbatasan anggaran, partisipasi masyarakat yang rendah, serta efektivitas komunikasi yang belum optimal. Kesimpulannya, meskipun program berdampak positif terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan, diperlukan penguatan koordinasi antar pemangku kepentingan dan strategi partisipasi masyarakat untuk mendukung keberlanjutan program.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
[1] Asiva Noor Rachmayani. (2015). Metode Penelitian Kualitatif.
[2] Azzarrah, I. J., & Kurniawan, B. (2021). Implementasi Kebijakan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Stbm) Di Jawa Timur. Publika, 573–586. Https://Doi.Org/10.26740/Publika.V9n4.P573-586
[3] Djaja, D. K., Elfina, H., Najdah, N., Razai, G., Munip, A., & Muhammadong, M. (2023). Pengaruh Pendidikan Karakter Terhadap Kepercayaan Diri Mahasiswa Di Universitas. Review Pendidikan Dan Pegajaran, 6(2), 270–278.
[4] Indonesia, R. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014.
[5] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). (2017). Buku Pedoman Pelaksanaan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Jakarta: Kemenkes RI.
[6] Magfirah, A. A., Muslima, L., & Sabdi, M. (2021). Hubungan Sanitasi Rumah Dengan Kejadian Penyakit Common Cold Di Wilayah Kerja Puskesmas Bandar Kabupaten Bener Meriah. Jurnal Ilmiah Kesehatan Masyarakat : Media Komunikasi Komunitas Kesehatan Masyarakat,13(3),121–125. Https://Doi.Org/10.52022/Jikm.V13i3.227
[7] Pemerintah Desa Semanu. (N.D.). Jambanisasi PIWK 2019 Terselesaikan. Desa Semanu. Diakses Pada 3 Maret 2025, Dari Https://Desasemanu.Gunungkidulkab.Go.Id/First/Artikel/381-JAMBANISASI-PIWK-2019-TERSELESAIKAN
[8] Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul. (2023). Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 36 Tahun 2023.
[9] Riyadi, S., & R, S. (2021). Advokasi Perilaku Penggunaan Jamban Sehat Melalui Pendekatan Spiritual Dan Kultural Di Situbondo. Jurnal Abdimas Madani, 3(2), 29–35. Https://Abdimasmadani.Ac.Id/Index.Php/Abdimas/Article/View/48
[10] Soegiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D.
[11] Widia Astuti AW, Fitria Hari Wibawati, Rani Devayanti. (2020). Hubungan Tingkat Pengetahuan Tentang PHBS Dengan Penggunaan Jamban Sehat. Jurnal Ilmiah Wijaya Volume 12 Nomor 1, 47-55
[12] Zahara, A., Nirzalin, N., & Bin Abubakar, M. (2021). Implementasi Kebijakan Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah Oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe. Jurnal Transparansi Publik (JTP), 1(1), 1. Https://Doi.Org/10.29103/Jtp.V1i1.5727