Vol. 24 No. 3 (2025): Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi
Articles

Analisis Pengelolaan Aset Tetap Daerah pada Pemerintah Kabupaten Ngawi

Wanda Merriyati
Universitas Padjadjaran

Published 2025-08-14

Keywords

  • barang milik daerah,
  • Pengelolaan aset tetap,
  • Permendagri No.7 Tahun 2024

How to Cite

Analisis Pengelolaan Aset Tetap Daerah pada Pemerintah Kabupaten Ngawi. (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 24(3), 151-160. https://doi.org/10.2324/8xvb2j24

Abstract

Pengelolaan aset tetap daerah, khususnya gedung dan bangunan, 
merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola 
pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Badan Keuangan 
Kabupaten Ngawi memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa 
aset-aset tersebut tercatat, terpelihara, dan dimanfaatkan secara 
optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pengelolaan gedung 
dan bangunan milik pemerintah daerah di Kabupaten Ngawi, mencakup 
tahapan perencanaan kebutuhan, pengadaan, pencatatan, penggunaan, 
pemeliharaan, hingga penghapusan aset. Metode yang digunakan adalah 
kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan 
bahwa meskipun sistem pengelolaan aset telah mengikuti regulasi 
seperti Permendagri No. 07 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan 
Barang Milik Daerah, namun dalam penerapannya masih terdapat 
kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, pemeliharaan yang 
belum terjadwal secara sistematis, serta pemanfaatan aset idle yang 
belum optimal. Meskipun telah ada upaya perbaikan, seperti penetapan 
reward and punishment, perbaikan menyeluruh belum sepenuhnya 
terlaksana. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih terintegrasi 
dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah, seperti peningkatan kompetensi SDM, optimalisasi pemeliharaan 
aset, pemanfaatan aset idle, dan peningkatan sistem informasi yang 
lebih terintegrasi dengan SIPD.

References

  1. [1] Bombing, A. E. P. (2024). OPTIMALISASI ASET UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS TAMAN
  2. BUDAYA DAN MUSEUM DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT.
  3. Sustainability (Switzerland), 11(1), 1–14.
  4. [2] Jihan Hasril, N., Alimuddin, A., & HS, R. (2024). Telaah Kritis Konsep Keagenan dalam
  5. Tinjauan Perspektif Islam Emansipatoris. Akrual: Jurnal Bisnis Dan Akuntansi Kontemporer, 1–
  6. 18. https://doi.org/10.26487/akrual.v17i01.28280
  7. [3] Kaligis, E. A., Kalangi, L., Gamaliel, H., Studi, P., Akuntansi, M., Ekonomi, F., & Bisnis,
  8. D. (2021). ANALISIS PENGELOLAAN ASET TETAP SEKOLAH NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
  9. KABUPATEN MINAHASA UTARA. In Jurnal Riset Akuntansi dan Auditing "GOODWILL (Vol. 12, Issue
  10. 2).
  11. [4] Lakoro, I. (2024). Manjemen Aset Daerah Perspektif Konsep, Kondisi Empiris, Lokalitas.
  12. In Manjemen Aset Daerah Perspektif Konsep, Kondisi Empiris, Lokalitas (1st ed., p. 71). CV
  13. Bintang Semesta Media.
  14. [5] Lestari, D. (2021). Pengaruh Manajemen Aset Terhadap Optimalisasi Aset Tetap Pada
  15. Pemerintah Daerah Kota Palopo (Studi empiris di BPKAD Kota Palopo).
  16. [6] Pasaribu, N. T. (2023). PENGERTIAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA. Landasan Teori,
  17. 12. http://www.landasanteori.com/2015/10/pengertian-tata-kelola-pemerintahan.html
  18. [7] Perangin-angin, M. E., & Junaidi. (2024). TRANSPARANSI PENGELOLAAN KEUANGAN
  19. PEMERINTAH DAERAH ANTI-KORUPSI INDONESIA. I(Ii), 65–71.
  20. [8] Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D.
  21. [9] Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
  22. [10] Yusuf, M. (2024). Delapan Langkah Pengelolaan Aset Daerah Menuju Pengelolaan
  23. Keuangan Daerah Terbaik. Penerbit Salemba Empat