Published 2025-08-18
Keywords
- PPN,
- Daya Beli,
- Kendaraan Pribadi,
- Kebijakan Fiskal,
- Konsumsi Masyarakat
How to Cite
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% terhadap daya beli masyarakat Indonesia pada pembelian kendaraan pribadi. Menggunakan metode penelitian deskriptif-kuantitatif dengan data sekunder, kajian ini mengungkap bahwa kenaikan tarif PPN berdampak signifikan terhadap penurunan daya beli, khususnya pada kelompok berpenghasilan menengah ke bawah. Temuan menunjukkan perbedaan sensitivitas antara kendaraan roda dua dan roda empat, di mana kendaraan roda empat lebih terpengaruh oleh kenaikan harga akibat pajak. Kebijakan ini, meskipun bertujuan meningkatkan penerimaan negara, berpotensi memperbesar kesenjangan ekonomi dan memperlambat pertumbuhan sektor otomotif. Hasil penelitian ini menekankan perlunya kebijakan fiskal yang mempertimbangkan karakteristik barang dan konsumen, serta pendekatan yang lebih adil dan inklusif untuk menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan negara dan perlindungan daya beli masyarakat.
References
- Abrori, A., Pahala, I., & Wahono, P. (2025). Pengaruh persepsi tarif pajak pertambahan nilai terhadap perilaku belanja konsumen dengan tingkat pendapatan sebagai variabel pemoderasi.
- Hasibullah, N. A., Mursalim, & Su’un, M. (2020). Analisis pengaruh PPN, PPnBM, dan PKB dengan tarif progresif terhadap daya beli konsumen kendaraan bermotor roda empat di Makassar. Journal of Accounting and Finance (JAF), 1(1), 87-101
- Mawarni, R., Sari, T. K., & Anggiyasari, Y. D. (2021). Analisis variabel pengaruh penerimaan PPN dan PPnBM. Jurnal Mahasiswa Akuntansi Unita, 1(2), 23-40
- Pratiwi, G. P., & Selfiani. (2024). Pengaruh PPN, PPnBM terhadap daya beli mobil pribadi dengan tarif progresif sebagai variabel pemoderasi. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 4(1), 44-53.
- Putri, I. M. (2024). Kenaikan PPN 12% dan dampaknya terhadap ekonomi. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi), 8(2), 934-944.