Vol. 17 No. 5 (2025): Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi
Articles

PERENCANAAN PESAN BISNIS PERUMDA AIR MINUM MUARA TIRTA KOTA GORONTALO

Tineke Wolok
Universitas Negeri Gorontalo
Adinda Bakari
Universitas Negeri Gorontalo
Sri Dewi Lestari
Universitas Negeri Gorontalo
Revalina Usulu
Universitas Negeri Gorontalo
Desi Puspitasari
Universitas Negeri Gorontalo
Dwi Cahya Latif
Universitas Negeri Gorontalo

Published 2025-05-21

Keywords

  • Perencanaan pesan bisnis, Komunikasi perusahaan, PDAM, Kepuasan pelanggan, Pengelolaan air.,
  • Business message planning, Corporate communication, PDAM, Customer satisfaction, Water management.

How to Cite

PERENCANAAN PESAN BISNIS PERUMDA AIR MINUM MUARA TIRTA KOTA GORONTALO. (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 17(5), 1-10. https://doi.org/10.2324/hssfbz43

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan pesan bisnis dalam perusahaan penyedia air minum seperti PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) memiliki peranan penting dalam membangun komunikasi yang efektif antara perusahaan dan pelanggan. Tujuan utama dari perencanaan pesan bisnis ini adalah untuk menyampaikan informasi yang jelas dan tepat sasaran mengenai layanan, kebijakan, dan inovasi yang diterapkan oleh PDAM. Dalam perencanaan  pesan bisnis yang disusun bertujuan positif yang dapat meningkatkan kepuasan pelanggan, serta memperkuat hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat. Proses perencanaan pesan melibatkan analisis kebutuhan informasi pelanggan, pemilihan saluran komunikasi yang tepat, dan penyesuaian cara berkomunikasi yang baik kepada pelanggan atau masyarakat. Melalui strategi komunikasi yang efektif, PDAM dapat memperbaiki pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan air yang baik serta meningkatkan kesadaran dan keberlanjutan sumber daya air. Dengan demikian, perencanaan pesan bisnis yang matang menjadi faktor penting dalam mencapai tujuan organisasi dan menciptakan interaksi yang lebih baik antara PDAM dan pelanggannya.

This study aims to determine the business message planning in drinking water supply companies such as PDAM (Regional Drinking Water Company) has an important role in building effective communication between the company and customers. The main purpose of this business message planning is to convey clear and targeted information about services, policies, and innovations implemented by PDAM. In the business message planning that is prepared, the aim is positive which can increase customer satisfaction, and strengthen harmonious relations between the company and the community. The message planning process involves analyzing customer information needs, selecting the right communication channels, and adjusting good communication methods to customers or the community. Through an effective communication strategy, PDAM can improve public understanding of the importance of good water management and increase awareness and sustainability of water resources. Thus, mature business message planning is an important factor in achieving organizational goals and creating better interactions between PDAM and its customers.

References

  1. Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th ed.)
  2. Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
  3. Indonesia. (2017). Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
  4. Indonesia. (2015). Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
  5. Indonesia. (2010). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
  6. Guffey, M. E., & Loewy, D. (2018). Business Communication: Process & Product (9th ed.). Cengage Learning.
  7. Guffey, M. E., & Loewy, D. (2018). Business Communication: Process & Product (9th ed.). Cengage Learning.
  8. Indonesia. (2017). Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
  9. Indonesia. (2015). Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
  10. Bovee, C. L., & Thill, J. V. (2021). Business Communication Today (15th ed.).