INOVASI PEMASARAN DIGITAL BERBASIS SYARIAH PADA JAMU HERBAL UNTUK UMKM
Main Article Content
Abstract
Kemajuan teknologi digital telah membuka peluang besar bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan strategi pemasaran yang lebih efektif, termasuk bagi produsen jamu tradisional. Di tengah meningkatnya permintaan terhadap produk alami dan tradisional, platform digital seperti media sosial, e-commerce, dan konten edukatif memainkan peran penting dalam memperluas jangkauan pasar. Namun, dalam komunitas Muslim, strategi pemasaran harus sejalan dengan prinsip-prinsip Islam, termasuk kejujuran, transparansi, dan iklan yang etis yang menghindari manipulasi, riba, atau unsur ketidaksenonohan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana inovasi pemasaran digital yang sesuai syariah diterapkan oleh UMKM di sektor jamu herbal. Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan deskriptif melalui observasi, wawancara, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip syariah dalam pemasaran digital tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen tetapi juga membangun citra merek yang positif dan loyalitas pelanggan. UMKM yang menerapkan pendekatan ini menunjukkan peningkatan keterlibatan di media sosial dan pertumbuhan penjualan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan literasi digital dan pelatihan pemasaran syariah bagi pelaku UMKM agar dapat bersaing secara etis dan profesional di era digital.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Adisa. (2024). Jamu Tradisional sebagai Warisan Kesehatan Nusantara. Jakarta: Pustaka Sehat.
Afifah, R., Najamuddin, M., & Humaeira, R. (2019). Pemanfaatan Digital Marketing dalam Meningkatkan Penjualan UMKM. Jurnal Ilmu Ekonomi, 8(2), 145–153.
Barokah, A., Wulandari, D., Sari, P., & Yuditama, A. (2021). Efektivitas Digital Marketing bagi Pelaku Usaha Mikro. Jurnal Ekonomi Digital, 3(1), 34–45.
Hamzah, R., & Putri, A. N. (2021). Strategi Pemasaran UMKM Melalui Media Sosial. Jurnal Pengembangan Ekonomi, 10(1), 23–31.
Maulana, D. (2017). Strategi UMKM dalam Era Digital. Bandung: Penerbit Mandiri.
Pasaribu, M., & Maulia, N. (2021). Pelatihan Digital Marketing bagi UMKM. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 5(3), 99–104.
Purwana, D., et al. (2018). Digitalisasi UMKM Menuju Ekonomi Berbasis Teknologi. Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan, 14(2), 98–105.
Saputra, Y., et al. (2020). Media Sosial sebagai Alat Promosi UMKM. Jurnal Komunikasi dan Bisnis, 6(2), 76–84.
Septiningrum, E., et al. (2020). Optimalisasi Digital Marketing dalam UMKM. Jurnal Teknologi dan Bisnis, 8(1), 101–109.
Sulaksono, B. (2020). Digital Marketing Sebagai Strategi Peningkatan Daya Saing Umkm. Jurnal Manajemen Pemasaran, 12(3), 87–95.