Budaya Patriarki dan Partisipasi Perempuan sebagai Anggota DPRD Kabupaten badung Periode 2019-2024
Main Article Content
Abstract
Kajian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara budaya patriarki dengan partisipasi perempuan sebagai anggota DPRD Kabupaten Badung. Hal ini dilatarbelakangi oleh ketentuan dalam Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD yang menyatakan bahwa setiap partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di setiap daerah pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% (Mulyono, 2010). Namun, kenyataannya keterwakilan perempuan dalam dunia politik, khususnya di Kabupaten Badung, masih sangat terbatas. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah masih kuatnya budaya patriarki di lingkungan masyarakat Badung yang membentuk persepsi dan peran gender secara kaku. Kajian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kajian pustaka untuk menggali data teoritis dari berbagai literatur guna memahami bagaimana budaya patriarki mempengaruhi keterlibatan perempuan dalam politik lokal.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.