EVALUASI PROGRAM KETAHANAN PANGAN DI DESA KLETEK KECAMATAN TAMAN KABUPATEN SIDOARJO
Main Article Content
Abstract
Program Ketahanan Pangan adalah suatu program pemenuhan kebutuhan pangan kepada masyarakat dalam rangka mengurangi balita stunting, dan masyarakat yang tidak mampu. Program Ketahanan pangan mencetuskan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Desa Kletek menjadi salah satu wilayah di Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo yang melaksanakan Program Ketahanan Pangan yaitu budi daya ikan lele. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih ada kendala yaitu minimnya lahan, kualitas airnya kotor untuk kolam, harga pakan ikan yang setiap tahunnya mengalami kenaikan, bimbingan teknis yang diberikan tidak berkelanjutan, dan kemampuan dan kemauan setiap kelompok masyarakat penerima atau kebijakan yang berbeda-beda. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan evaluasi Program Ketahanan Pangan menggunakan teori evaluasi kebijakan publik Affrian (2023) dengan indikator efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa evaluasi program Ketahanan Pangan di Desa Kletek Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo yaitu program budi daya ikan lele belum optimal dikarenakan masih belum teratasi pada efisiensi, kecukupan, perataan, dan ketepatan. Saran yang diberikan yaitu 1) Pemerintah Desa Pemerintah Desa Kletek diharapkan lebih inovatif untuk teknik budi daya ikan lele, 2) Dinas Perikanan perlu melakukan pendampingan program budi daya ikan lele secara rutin, 3) Kelompok Masyarakat harap memperbaiki kualitas air dengan mengganti air yang bersih, 4) Kelompok masyarakat menyampaikan aspirasi Kelompok Masyarakat (POKMAS) dalam kendala yang didapatkan agar bisa musyawarah bersama oleh pelaksana program dan masyarakat yang terlibat, 5) Sebaiknya Program Ketahanan Pangan dalam bidang budi daya ikan lele dengan dilaksanakan berkelanjutan.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Affrian, D. R. (2023). Model-Model Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi Kebijakan. CV Bintang Semesta Media.
BPS Kabupaten Sidoarjo. (2024). Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidoarjo Bps-Statistics Sidoarjo Regency (p. 41).
Elfriede, P. (2022). Strategi Ketahanan Pangan Global di Masa Ketidakpastian. Forum Manajemen, 36(2), 25–30. https://journal.prasetiyamulya.ac.id/journal/index.php/FM/article/view/970
Rianto, R., Mubarok, H., Aradea, A., & Widiyasono, N. (2022). PbM-KP peningkatan kapasitas produksi perikanan dan jamur melalui pemanfaatan teknologi informasi. Jurnal Pengabdian Siliwangi, 8(1). https://doi.org/10.37058/jsppm.v8i1.4188
Salasa, A. R. (2021). Paradigma dan Dimensi Strategi Ketahanan Pangan Indonesia. 13(1), 35–48.
Septiani, Y., Safitri, I., & Sarfiah, S. N. (2022). Dinamika Kemajuan Dalam Studi Pembangunan Pertanian. Syiah Kuala University Press.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. CV. Alfabeta.
Tauran, & Prabawati, I. (2015). Kebijakan Publik. Unesa University Press.
Wati, W. R., & Purnomo, N. H. (2020). Tingkat Kualitas Lahan Pertanian Sebagai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Di Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur. Swara Bhumi, 1(1), 1–7.
Peraturan Perundang-undangan:
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. (2021). Peraturan Bupati Sidoarjo Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Besaran Dana Desa Di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2021. Pharmacognosy Magazine, 75(17), 399–405.
Peraturan Desa Nomor 6 tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa
Peraturan Desa nomor 9 tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang mengatur besaran anggaran untuk ketahanan pangan sebesar 20% dari Dana Desa