PERENCANAAN KINERJA YANG BERKUALITAS SEBAGAI BAGIAN DARI PENINGKATAN KUALITAS SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) KABUPATEN OGAN ILIR PADA PELAKSANAAN RPJMD 2025-2029

Main Article Content

MOHD. Amrah Ridho

Abstract

Policy Paper ini mengusung tema: Menuju Perencanaan Kinerja Berkualitas sebagai Bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang Berkualitas. Permasalahan yang dihadapi adalah Perencanaan kinerja di Kabupaten Ogan Ilir belum optimal dalam menjawab isu strategis yang dihadapi daerah karena cascading kinerja tidak sepenuhnya mempertimbangkan logical framework, critical success factor, serta prinsip collaborative working, sehingga berpotensi menghambat kebijakan dan mengurangi akuntabilitas pemerintahan. Makalah Kebijakan ini merekomendasikan Kebijakan berupa Surat Sekretaris Daerah yang ditujukan kepada seluruh Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah dengan Bagian Perencanaan dan Keuangan selaku koordinator perencanaan agar pada saat dimulainya penyusunan Rancangan Awal RENSTRA Sekretariat Daerah Tahun 2025-2029 wajib dilakukan penyusunan penjenjangan kinerja dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri PANRB nomor 89 tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029, serta benar-benar memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan pohon kinerja yang merupakan bagian dari penjenjangan kinerja sebelum kemudian diterjemahkan ke dalam dokumen perencanaan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

PERENCANAAN KINERJA YANG BERKUALITAS SEBAGAI BAGIAN DARI PENINGKATAN KUALITAS SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) KABUPATEN OGAN ILIR PADA PELAKSANAAN RPJMD 2025-2029. (2025). Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 10(7), 161-170. https://doi.org/10.9963/6146hb23

References

Aurora, Gita (2022). Pedoman Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah (PermenPANRB No.89 tahun 2021)” Materi Power Point pada Coaching Clinic Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Jakarta, 16-17 Maret 2022.

Kemenpan RB. (2021). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Kemenpan RB. (2021). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penjenjangan Kinerja.

Kemenpan RB. (2021). Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020.

Kemenpan RB. (2022). Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021.

Kemenpan RB. (2023). Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2022.

Kemenpan RB. (2024). Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2023.

Kemenpan RB. (2024). Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024.

Kementerian Dalam Negeri. (2017). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerahtentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja PemerintahDaerah .www.peraturan.go.id

Kurnia Sari, Dwi. (2024). Wawancara, dengan Dwi Kurnia Sari, SE, Auditor Muda Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir (Anggota Tim SAKIP Kabupaten).

Latief, Hendrik. Dkk (2023). Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pada PemerintahKabupatenPaser.https://journalpublicuho.uho.ac.Id/index.php/journal/article/downlo ad/83/62, diakses 29 Mei 2024.

Mayasari, Riana. (2021). Buku Monograf Indikator Kinerja Pemerintah Daerah Dan Model Penilaiannya. Sleman. Deepublish

Pemkab Ogan Ilir. (2022). Asistensi Ogan Ilir dengan Narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi “Bimtek Perbaikan Dokumen SAKIP Kabupaten Ogan Ilir.

Perpres. (2014). Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.https://peraturan.bpk.go.id/Details/41515/perpres-no-29-tahun-2014

Octafiady (2025). Wawancara dengan Octafiaddy, ST, MT, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah BAPPEDA Kabupaten Ogan Ilir (2019- 2025), dan anggota Tim Penyusun RPJMD 2021-2026.

Rusdiana, A, & Nasihudin. (2018). Akuntabilitas Kinerja dan Pelaporan Penelitian. Bandung: Tresna Bhakti Press Bandung

Rumawas, W. (2021). Manajemen Kinerja. Manado: Universitas Sam Ratulangi Press.

Situmorang, D. D. P, Dkk. (2024). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pembangunan Daerah Melalui Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Indramayu: Penerbit Adab.

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.