Kontrol Sosial: Studi Pada Pelarangan Kegiatan Pelacuran di Blakjak Dusun Parit 9 Desa Gadung

Main Article Content

Rani Ade Ningsih
Dr. Aimie Sulaiman, M.A
Michael Jeffri Sinabutar, M.A

Abstract

Penelitian ini membahas secara mendalam implementasi kontrol sosial dalam konteks pelarangan kegiatan pelacuran di lokalisasi Blakjak, yang terletak di Dusun Parit 9, Desa Gadung. Kontrol sosial sebagai mekanisme fundamental yang digunakan pemeritah desa dan masyarakat untuk memelihara ketertiban dan memastikan kepatuhan terhadap norma dan nilai-nilai yang berlaku, menjadi fokus utama kajian ini. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengurai kompleksitas permasalahan yang terjadi pada kontrol sosial di Blakjak, Dusun Parit 9, Desa Gadung. Penelitian ini menggunakan teori kontrol sosial oleh Travis Hirschi, melalui pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui triangulasi metode, meliputi observasi untuk memahami dinamika di lapangan, wawancara mendalam dengan beragam informan meliputi aparat pemerintah desa, aparat penegak hukum, dinas kesehatan, dan dinas sosial serta pihak-pihak relevan lainnya yang memiliki informasi menarik terkait isu ini. Selain itu, analisis dokumen-dokumen terkait kebijakan dan catatan lapangan juga dilakukan untuk memperkaya data. Penelitian ini berhasil memahami secara komprehensif proses pelarangan, mengidentifikasi aktor-aktor kunci yang terlibat, serta mengeksplorasi faktor-faktor yang signifikan dalam memengaruhi efektivitas peraturan daerah dalam upaya pelarangan kegiatan pelacuran di kawasan Blakjak, serta mengidentifikasi bentuk-bentuk kontrol sosial yang diimplementasikan, mengurai peran distingtif dari berbagai agen kontrol sosial baik formal maupun informal, serta mengevaluasi tantangan yang dihadapi dan keberhasilan yang dicapai dalam upaya pelarangan kegiatan pelacuran. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis dampak pelarangan terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat, termasuk para PSK.


 


Kata Kunci: Kontrol Sosial; Lokalisasi; Pelacuran (Penyimpangan Sosial).

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

Kontrol Sosial: Studi Pada Pelarangan Kegiatan Pelacuran di Blakjak Dusun Parit 9 Desa Gadung. (2025). Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 8(2), 1-10. https://doi.org/10.9963/7vrstz34

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.