ANALISIS WACANA KRITIS PADA VIDEO YOUTUBE NESSIE JUDGE “RANGKUMAN KASUS WNI DI KAMBOJA”
Main Article Content
Abstract
Perdagangan manusia merupakan salah satu bentuk kejahatan kemanusiaan yang hingga kini masih menjadi isu global yang sangat memprihatinkan. Fenomena ini tidak hanya terjadi di negara-negara berkembang, tetapi juga melibatkan jaringan lintas negara dengan modus yang semakin beragam dan terselubung. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan teori analisis wacana kritis model Teun A. Van Dijk hanya fokus pada analisis teks untuk menganalisis video youtube Nessie Judge. Hasil analisis ini menunjukkan bahwa dalam struktur makro pada video YouTube Nessie Judge berjudul “Rangkuman Kasus WNI di Kamboja”, topik utama yang diangkat adalah praktik perdagangan manusia dan organ yang menimpa warga negara Indonesia di Kamboja, khususnya kasus tragis yang dialami oleh Saleh Darmawan. Elemen topik yang digunakan menyoroti persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara, eksploitasi tenaga kerja, serta lemahnya perlindungan hukum terhadap korban.
Human trafficking is one of the most severe forms of crimes against humanity and remains a deeply concerning global issue. This phenomenon occurs not only in developing countries but also involves transnational networks with increasingly diverse and covert modes of operation. This study uses a qualitative descriptive research method. The approach employed in this research is based on Teun A. Van Dijk’s critical discourse analysis model, focusing solely on text analysis to examine a YouTube video by Nessie Judge. The results of this analysis show that in the macrostructure of the YouTube video titled “Summary of the Indonesian Citizen Case in Cambodia,” the main topic highlighted is human and organ trafficking affecting Indonesian citizens in Cambodia, specifically the tragic case experienced by Saleh Darmawan. The topical elements emphasize the issue of transnational human trafficking crimes, labor exploitation, and the weak legal protection for victims.