TINJAUAN YURIDIS TERHADAP VALIDITAS AKAD DALAM LAYANAN PEER TO PEER LENDING SYARIAH BERDASARKAN FATWA DSN-MUI

Authors
  • Marshanda Luad Dahlia

    Universitas Negeri Semarang
    Author
  • Baidhowi Baidhowi

    Universitas Negeri Semarang
    Author
Keywords:
Akad Syariah, P2P Lending, Fatwa DSN-MUI 
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis validitas akad dalam layanan Peer to Peer Lending Syariah berdasarkan tinjauan yuridis terhadap Fatwa DSN-MUI. Dalam praktiknya, Peer to Peer Lending Syariah merupakan inovasi keuangan digital yang menghubungkan antara pemberi dana dan penerima dana melalui platform berbasis teknologi, dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah. Fokus utama penelitian ini adalah menilai kesesuaian akad-akad yang digunakan dalam Peer to Peer Lending Syariah dengan ketentuan hukum Islam sebagaimana diatur dalam Fatwa DSN-MUI serta memastikan kepatuhannya terhadap peraturan perundang- undangan positif di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini menemukan bahwa validitas akad dalam layanan Peer to Peer Lending sangat ditentukan oleh pemenuhan unsur-unsur rukun dan syarat akad, kejelasan objek dan subjek akad, serta struktur kontrak yang sesuai dengan prinsip syariah. Namun, masih terdapat sejumlah tantangan, seperti kurangnya pemahaman pelaku industri terhadap struktur akad syariah dan lemahnya pengawasan dalam praktiknya. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan edukasi kepada para pihak dalam transaksi syariah digital ini.

Cover Image
Downloads
Published
2025-06-09
Section
Articles

How to Cite

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP VALIDITAS AKAD DALAM LAYANAN PEER TO PEER LENDING SYARIAH BERDASARKAN FATWA DSN-MUI. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 13(9), 91-100. https://doi.org/10.6679/638g9w76

Similar Articles

1-10 of 29

You may also start an advanced similarity search for this article.