INTERPRETASI KONVENSI 1891 DALAM SENGKETA PERBATASAN LAUT INDONESIA–MALAYSIA DI PULAU SEBATIK
- Authors
-
-
Chairunnisa Salsabila Putri
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” JakartaAuthor -
Chatrine Chatrine
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Batas Wilayah, Kedaulatan Negara, Pulau Sebatik
- Abstract
-
Penelitian ini membahas sengketa batas laut antara Indonesia dan Malaysia di wilayah sekitar Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, yang merupakan kelanjutan dari ketidakjelasan delimitasi perjanjian kolonial Inggris-Belanda tahun 1891. Meskipun perjanjian tersebut menetapkan batas darat hingga garis lintang 4°10’ LU, tidak ada ketentuan yang memperjelas perpanjangan batas ke arah laut, yang kemudian menimbulkan sengketa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui studi pustaka dan analisis peraturan hukum internasional dan nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki dasar hukum nasional yang komprehensif mengenai batas laut, belum adanya kesepakatan bilateral dengan Malaysia menciptakan kekosongan hukum yang membuka peluang klaim sepihak. Penyelesaian sengketa ini memerlukan pendekatan diplomatik yang berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum internasional seperti uti possidetis juris, equidistance, dan effective occupation. Penelitian ini menekankan pentingnya penegasan batas wilayah secara tegas, penguatan kehadiran negara di daerah perbatasan, serta koordinasi lintas sektoral sebagai upaya menjaga kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia secara berkelanjutan.
- Downloads
- Published
- 2025-06-10
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Marissa Safira Dinanti, Atika Puspita Marzaman, DINAMIKA KEAMANAN PERBATASAN DI PULAU SEBATIK DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HUBUNGAN BILATERAL INDONESIA-MALAYSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- I Wayan Sunawan, PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA NEGARA YANG MENGALAMI ANCAMAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ORGANISASI INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Yuandra Dipati Rahman, IMPLEMENTASI PRINSIP COMMON HERITAGE OF MANKIND DALAM HUKUM LAUT INTERNASIONAL SERTA IMPLIKASI BAGI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Athaya Rahmawati, Venesia Anandita Mulya, MENGGALI EKSISTENSI DEKLARASI BALFOUR SEBAGAI MODAL DALAM MEMBENTUK FONDASI KONFLIK BERKEPANJANGAN ISRAEL DAN PALESTINA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Ellie Andini, Dwi Putri Lestarika, Wevy Efticha Sary, PROBLEMATIKA KEDAULATAN NEGARA DALAM IMPLEMENTASI HUKUM PIDANA INTERNASIONAL: STUDI KASUS PENOLAKAN YURISDIKSI MAHKAMAH PIDANA INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Tiara Okta Yanti, Dwi Putri Lestarika, Wevy Efticha Sary, PENEGAKAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DI NEGARA YANG TIDAK MENANDATANGANI STATUTA ROMA: IMPLIKASI KEDAULATAN NEGARA DAN UPAYA MENCAPAI KEADILAN GLOBAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Keshia Annisa Putri, Muhammad Damar Setyo Kumoro, Athaya Rahmawati, Venesia Anandita Mulya, Membedah Fragmentasi Regulasi Hukum Waris Internasional antara Indonesia dan Singapura pada Kasus Aset Berada di Luar Negara , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Suci Trianjani, Arta Nanda Kamila, Yasinta Diva Negara, Irsyaf Marsal, PENYELESAIAN SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA MELALUI MAHKAMAH KONSTITUSI: KAJIAN TERHADAP FAKTOR PENYEBAB, OBJEK SENGKETA, DAN KEKUATAN PUTUSAN FINAL MAHKAMAH KONSTITUSI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Akhmad Kautsar Fattah, Handar Subhandi Bakhtiar, CROSS-BORDER PROPERTY OWNERSHIP DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL: SUATU STUDI PERBANDINGAN NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Mutiara Maharani, Martinus Alexander Simanjuntak, Maulana Jordan Alfadhil, Ema Septaria, M. Ilham Adepio, PERJANJIAN PERDAGANGAN BEBAS ASEAN-AUSTRALIA; DAMPAK TERHADAP KEDAULATAN EKONOMI NEGARA ANGGOTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.