PERAN POLISI MILITER TERHADAP ANGGOTA TNI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN

Authors
  • Debby Nauli Rafeyfa Simanjuntak

    Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
    Author
  • Irwan Triadi

    Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
    Author
Keywords:
Polisi Militer, TNI, Pembunuhan, Penegakan Hukum, Peradilan Militer
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis Polisi Militer dalam menangani tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sebagai aparat penegak hukum internal, Polisi Militer memiliki tanggung jawab untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, penahanan, dan pelimpahan perkara ke Oditur Militer. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan kualitatif deskriptif, di mana sumber data diperoleh dari dokumen hukum, literatur ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan publikasi akademik terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa keterlibatan Polisi Militer tidak hanya berkutat pada aspek prosedural, tetapi juga mencerminkan komitmen institusional terhadap prinsip keadilan, disiplin, serta supremasi hukum. Polisi Militer memiliki kewenangan yang signifikan dalam menjaga integritas sistem hukum militer, mulai dari mengamankan tersangka, mengumpulkan bukti, hingga memastikan proses peradilan berjalan objektif dan transparan. Selain itu, Polisi Militer juga berperan dalam upaya preventif melalui edukasi hukum, pembinaan disiplin, dan peningkatan kesadaran prajurit terhadap aturan. Keseluruhan proses penegakan hukum terhadap pelaku pembunuhan dari unsur TNI membutuhkan profesionalisme, integritas, dan konsistensi hukum agar tercipta kepercayaan publik serta ketertiban di lingkungan militer. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem pembinaan hukum internal dan pengawasan berkelanjutan guna mencegah pelanggaran berat oleh personel TNI di masa mendatang.

Cover Image
Downloads
Published
2025-06-12
Section
Articles

How to Cite

PERAN POLISI MILITER TERHADAP ANGGOTA TNI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 13(11), 141-150. https://doi.org/10.6679/a8vjb410

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

31-40 of 497

You may also start an advanced similarity search for this article.