UPAYA PERLINDUNGAN KESEJAHTERAAN KESEHATAN DALAM KAWASAN TANPA ROKOK BAGI MAHASISWA UPN “VETERAN” JAKARTA
Main Article Content
Abstract
Masalah kesehatan akibat rokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif, menjadi isu krusial di lingkungan pendidikan tinggi, termasuk di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta. Untuk mengurangi risiko kesehatan tersebut, kampus telah menetapkan Peraturan Rektor No. 11 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hambatan dalam implementasi KTR, menilai peran mahasiswa dalam mendukung kebijakan tersebut, serta mengevaluasi perlindungan hukum yang diberikan terhadap kesehatan mahasiswa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif dan yuridis empiris, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, observasi lapangan, dan kuisioner dengan mahasiswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi KTR masih belum efektif karena kurangnya sosialisasi, lemahnya pengawasan, budaya merokok yang sudah mengakar, serta tidak adanya sanksi yang tegas. Meski demikian, mahasiswa memiliki potensi besar sebagai agen perubahan melalui edukasi, advokasi, dan pengawasan sosial. Penelitian ini merekomendasikan agar pihak kampus meningkatkan sosialisasi secara berkala, membentuk satuan tugas pengawas, menerapkan sanksi administratif yang konsisten, serta menyediakan layanan konseling bagi mahasiswa yang ingin berhenti merokok. Dengan strategi yang tepat dan kolaboratif, diharapkan lingkungan kampus dapat menjadi ruang yang sehat, nyaman, dan bebas dari asap rokok.