ANALISIS DISKRESI KEPOLISIAN DALAM KASUS EXTRA JUDICIAL KILLING TERHADAP PELAKU TERDUGA TINDAK PIDANA PENCURIAN
Main Article Content
Abstract
Penegakan hukum oleh Kepolisian Republik Indonesia memberi ruang diskresi, termasuk penggunaan kekuatan mematikan seperti dalam kasus extra judicial killing. Studi ini menyoroti tindakan penembakan terhadap terduga pelaku pencurian oleh aparat Polresta Bandar Lampung yang menimbulkan perdebatan etika dan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan empiris dengan data primer dan sekunder dari wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan extra judicial killing bertentangan dengan prinsip due process of law dalam sistem hukum Indonesia. Keabsahan tindakan semacam itu hanya sah jika memenuhi prinsip legalitas, proporsionalitas, dan kebutuhan (necessity). Faktor utama yang mempengaruhi diskresi adalah integritas dan penilaian profesional aparat. Diperlukan pengawasan ketat dan reformasi pelatihan kepolisian untuk menjamin penegakan hukum yang adil dan sesuai HAM