ANALISIS DISKRESI KEPOLISIAN DALAM KASUS EXTRA JUDICIAL KILLING TERHADAP PELAKU TERDUGA TINDAK PIDANA PENCURIAN

Main Article Content

Akbar Sulton
Budi Rizki Husin
Fristia Berdian Tamza

Abstract

Penegakan hukum oleh Kepolisian Republik Indonesia memberi ruang diskresi, termasuk penggunaan kekuatan mematikan seperti dalam kasus extra judicial killing. Studi ini menyoroti tindakan penembakan terhadap terduga pelaku pencurian oleh aparat Polresta Bandar Lampung yang menimbulkan perdebatan etika dan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan empiris dengan data primer dan sekunder dari wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan extra judicial killing bertentangan dengan prinsip due process of law dalam sistem hukum Indonesia. Keabsahan tindakan semacam itu hanya sah jika memenuhi prinsip legalitas, proporsionalitas, dan kebutuhan (necessity). Faktor utama yang mempengaruhi diskresi adalah integritas dan penilaian profesional aparat. Diperlukan pengawasan ketat dan reformasi pelatihan kepolisian untuk menjamin penegakan hukum yang adil dan sesuai HAM

Article Details

Section

Articles

How to Cite

ANALISIS DISKRESI KEPOLISIAN DALAM KASUS EXTRA JUDICIAL KILLING TERHADAP PELAKU TERDUGA TINDAK PIDANA PENCURIAN. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 14(12), 11-20. https://doi.org/10.6679/pg8m0a14

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.