STRATEGI PEGADAIAN DALAM MENGELOLA RISIKO GADAI EMAS STUDI KASUS KOMPARASI ANTARA PEGADAIAN SYARIAH DAN KONVENSIONAL

Main Article Content

Ghalih Dwi Wibowo
Inggit Kusumaningrum Aulia Sukamto
Erika Silvi Setiawati
Adilah Dian Isnaeni
Khansa Adelia Labibah

Abstract

Lembaga keuangan memegang peranan penting dalam perkembangan masyarakat industri saat ini. Salah satu jenis lembaga keuangan yang memiliki kontribusi signifikan adalah Pegadaian. Pegadaian merupakan institusi keuangan yang memberikan layanan pembiayaan dengan sistem gadai, termasuk sistem gadai yang sesuai dengan prinsip syariat Islam. Pegadaian Syariah hadir sebagai alternatif solusi keuangan yang tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman. Dalam operasionalnya, Pegadaian menghadapi berbagai risiko pembiayaan yang harus dikelola secara efektif dan efisien agar tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan maupun nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Bagaimana strategi Pegadaian Syariah dan Konvensional dalam mengelola risiko kredit macet pada pembiayaan gadai emas dan Apa saja tahapan manajemen risiko yang diterapkan Pegadaian Syariah dalam pembiayaan gadai emas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif, dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menggunakan data sekunder. Data sekunder merujuk pada informasi yang telah dikumpulkan dan diolah oleh pihak lain sebelumnya, seperti jurnal ilmiah, laporan tahunan, literatur akademik, dan dokumen resmi perusahaan. Data tersebut kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif, yaitu menguraikan dan menjelaskan data yang diperoleh secara sistematis. Hasil penelitian Pegadaian Syariah telah menerapkan berbagai langkah lengkap untuk mengatasi risiko kredit macet dalam pembiayaan gadai emas. Tindakan ini meliputi pemeriksaan kelayakan nasabah secara ketat dengan menggunakan prinsip 5C, cara penyelesaian yang bersifat kuratif untuk masalah dalam pembiayaan, serta penggunaan teknologi digital untuk pemantauan dan pengingat pembayaran, Pegadaian Syariah juga mengutamakan penguatan kemampuan sumber daya manusia, audit syariah, variasi produk pembiayaan, dan penilaian risiko secara rutin.  Pegadaian Konvensional juga menerapkan prinsip 5C dalam analisis kredit untuk mengurangi risiko Non Performing Loan (NPL) dan memastikan kualitas pinjaman yang diberikan. Prinsip 5C mencakup karakter, kemampuan, modal, agunan, dan kondisi ekonomi calon debitur, Untuk mengatasi kredit macet, Pegadaian melakukan restrukturisasi kredit dengan memperpanjang jangka waktu pembayaran dan menurunkan suku bunga, serta melibatkan pihak ketiga dalam penyelesaian masalah.


Financial institutions play an important role in today's industrial society. One such institution is Pegadaian, which has made a significant contribution. Pawnshops provide financing services through a pawn system, including one that aligns with Islamic Sharia principles. Sharia-compliant pawnshops serve as an alternative financial solution that focuses not only on economic aspects, but also on upholding Islamic values. Pawnshops face various financing risks in their operations that must be managed effectively and efficiently to avoid losses for the company and its customers. This study aims to analyze how Sharia-compliant and conventional pawnshops manage credit risk in gold pawn financing, as well as the risk management stages applied by Sharia-compliant pawnshops in gold pawn financing. This study uses a normative method with a qualitative approach. Data were collected through a literature review using secondary data. Secondary data refers to information collected and processed by other parties, such as in scientific journals, annual reports, academic literature, and official company documents. The data were analyzed using descriptive techniques, which systematically describe and explain the obtained data. The results show that Sharia pawnshops have implemented various comprehensive measures to address non-performing credit risks in gold pawn financing. These measures include strict customer eligibility checks using the 5C principle, solutions to resolve financing issues, and digital technology for monitoring and payment reminders. Pegadaian Syariah prioritizes strengthening human resource capabilities, Sharia audits, financing product variations, and routine risk assessments. Conventional Pegadaian applies the 5C principles in credit analysis to reduce nonperforming loan (NPL) risks and ensure quality.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

STRATEGI PEGADAIAN DALAM MENGELOLA RISIKO GADAI EMAS STUDI KASUS KOMPARASI ANTARA PEGADAIAN SYARIAH DAN KONVENSIONAL. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 15(1), 121-130. https://doi.org/10.6679/w6hvaf62

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.