ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEBIJAKAN EKONOMI DALAM VISI INDONESIA 2045: PEMBANGUNAN BERKEANJUTAN ATAU ANCAMAN LINGKUNGAN?
Main Article Content
Abstract
Development is an effort or a series of growth and change efforts that are planned and carried out consciously by a nation, state and government, towards modernity in the context of nation building (nation building). Development in Indonesia as a way to overcome the challenges and problems that will occur as a result of the rapid population growth predicted for 2045. Sustainable Development (the 2030 Agenda for Sustainable Development or SDGs) is a new development agreement that encourages changes that shift towards sustainable development based on human rights and equality to promote social, economic and environmental development. Sustainable economic development that aims to improve people's welfare must be environmentally sound to avoid more severe environmental damage both now and in the future and basically, a country has an obligation to provide protection for the environment in order to fulfill human rights but society also has an obligation to the environment. The environment is all objects and forces and conditions, including humans and the level of their actions, which are contained in the space where humans are and affect the survival and well-being of humans and other living organisms. The impact of the reclamation policy on the North Coast of Java has negative and positive impacts. The negative impact on the environment is damage to marine ecosystems which results in reduced marine biota and fishermen's catches, besides that it also damages mangroves and coral reefs where fish live. The positive impact on the economic sector, because the reclamation area is used as a place for development and economic development.
Pembangunan adalah Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building). Pembangunan di Indonesia sebagai cara untuk mengatasi tantangan dan permasalahan yang akan terjadi akibat dari pertumbuhan penduduk yang pesat prediksi tahun 2045. Pembangunan Berkelanjutan (the 2030 Agenda for Sustainable Development atau SDGs) adalah kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. Pembangunan ekonomi berkelanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat haruslah berwawasan lingkungan untuk menghindari perusakan lingkungan yang lebih parah baik sekarang maupun di masa depan dan pada dasarnya, suatu negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup agar dapat memenuhi hak asasi manusia tetapi masyarakat juga memiliki kewajiban terhadap lingkungan hidup. Lingkungan merupakan semua benda dan daya serta kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkat perbuatannya, yang terdapat dalam ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad-jasad hidup lainnya. Dampak kebijakan reklamasi di Pantai Utara Jawa memberikan dampak negatif dan positif. Dampak negatif terhadap lingkungan yaitu merusak ekosistem laut yang berakibat berkurangnya biota laut dan hasil penangkapan nelayan, selain itu juga merusak mangrove dan terumbu karang tempat hidup ikan. Dampak positif terhadap bidang ekonomi, karena daerah reklamasi dimanfaatkan sebagai tempat pengembangan dan pembangunan ekonomi.