KESADARAN HUKUM HAK CIPTA TERKAIT PELANGGARAN SINEMATOGRAFI DI KALANGAN GENERASI Z

Main Article Content

Auliah Haerunisah
Dadang Sundawa
Dwi Iman Muthaqin

Abstract

Implementasi konsep negara hukum di Indonesia menghadapi tantangan signifikan, khususnya dalam penegakan hak cipta. Era digital memperburuk masalah pelanggaran, penggunaan tanpa izin, dan penggandaan ilegal karya sinematografi, yang merugikan pemilik hak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi untuk mengkaji kesadaran hukum hak kekayaan intelektual terkait pelanggaran hak cipta sinematografi di kalangan Generasi Z. Data dikumpulkan melalui wawancara. Hasil studi menunjukkan bahwa pelanggaran hak cipta sinematografi pada Generasi Z disebabkan oleh rendahnya pemahaman, kemudahan teknologi, faktor ekonomi, kelemahan penegakan hukum, dan faktor lingkungan. Salah satu strategi dalam menumbuhkan kesadaran hukum Genereasi Z yang telah diimplementasikan adalah program "Simkuring" (Sinema Kuriling) oleh Bandung Film Commission (BFC), yang melibatkan Generasi Z dalam produksi film menggunakan smartphone untuk meningkatkan kesadaran hak kekayaan intelektual secara praktis. Program ini bertujuan menumbuhkan kesadaran dan budaya menghargai karya cipta dengan membiarkan peserta merasakan langsung kompleksitas produksi film.


Kata Kunci: Kesadaran Hukum, Hak Kekayaan Intelektual, Generasi Z, Pelanggaran Hak Cipta, Sinematografi


 


Abstract.


The implementation of the concept of the rule of law in Indonesia faces significant challenges, particularly in the enforcement of copyright. The digital age has exacerbated the problems of infringement, unauthorized use, and illegal reproduction of cinematographic works, which are detrimental to rights holders. This study employs a qualitative approach using phenomenological methods to examine legal awareness of intellectual property rights related to cinematographic copyright infringement among Generation Z. Data was collected by  interviews. The study findings indicate that cinematographic copyright infringement among Generation Z is caused by low levels of understanding, technological ease, economic factors, weaknesses in law enforcement, and environmental factors. One strategy to foster legal awareness among Generation Z that has been implemented is the “Simkuring” (Sinema Kuriling) program by the Bandung Film Commission (BFC), which involves Generation Z in film production using smartphones to enhance practical awareness of intellectual property rights. This program aims to cultivate awareness and a culture of respecting creative works by allowing participants to directly experience the complexity of film production.


Keywords: Legal Awareness, Intellectual Property Rights, Generation Z, Copyright Infringement, Cinematography

Article Details

Section

Articles

How to Cite

KESADARAN HUKUM HAK CIPTA TERKAIT PELANGGARAN SINEMATOGRAFI DI KALANGAN GENERASI Z. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 15(6), 21-30. https://doi.org/10.6679/vkh5wt73

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.