AKUNTABILITAS DAN STANDAR PROFESI AHLI FORENSIK DI INDONESIA: TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEKUATAN KETERANGAN AHLI DI PERSIDANGAN
- Authors
-
-
Dina Afriyanti
Universitas Bung Karno, JakartaAuthor
-
- Keywords:
- accountability, forensic expert, expert testimony, professional standards, court proceedings, akuntabilitas, ahli forensik, keterangan ahli, standar profesi, persidangan.
- Abstract
-
This study aims to analyze the accountability and professional standards of forensic experts in Indonesia in relation to the evidentiary weight of expert testimony in court proceedings. The research employs a normative legal method with a juridical and multidisciplinary approach, integrating perspectives from criminal procedural law, professional ethics, and forensic science. The findings reveal that although the existence and role of forensic experts are explicitly recognized under the Indonesian Criminal Procedure Code (KUHAP), practical implementation still faces various challenges, including limited technical competence, potential conflicts of interest that may compromise independence, and issues of professional integrity. These challenges affect the objectivity and credibility of expert testimony as admissible evidence in court. This study recommends comprehensive regulatory reform, the enhancement of forensic education and training in accordance with international standards, and the implementation of strict monitoring and evaluation mechanisms for expert performance. These measures are expected to strengthen the role of forensic experts within the criminal justice system and ensure that the testimony provided is valid, relevant, and highly accountable.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas dan standar profesi ahli forensik di Indonesia dalam kaitannya dengan kekuatan keterangan ahli di persidangan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis dan multidisipliner, mengintegrasikan perspektif hukum acara pidana, etika profesi, dan ilmu forensik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun keberadaan dan peran ahli forensik telah diakui secara eksplisit dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), praktik di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, antara lain keterbatasan kompetensi teknis, potensi konflik kepentingan yang mengancam independensi, serta isu integritas profesional. Kondisi tersebut berdampak pada tingkat objektivitas dan kredibilitas keterangan ahli sebagai alat bukti di persidangan. Penelitian ini merekomendasikan pembaruan regulasi yang lebih komprehensif, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan forensik berbasis standar internasional, serta penerapan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap kinerja ahli. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat peran ahli forensik dalam sistem peradilan pidana dan memastikan bahwa keterangan ahli yang diberikan memiliki validitas, relevansi, dan akuntabilitas tinggi.
- References
-
Andi Hamzah. (2020). Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Arif. (2021). Pengembangan Sistem Sertifikasi Ahli Forensik di Indonesia. Jurnal Pendidikan Profesi, 7(3).
Faigman, D. L. (2017). Modern Scientific Evidence: Standards, Statistics, and Research Methods. Minnesota: Thomson Reuters.
Gunawan. (2019). Kesenjangan Sarana Forensik dan Pengaruhnya terhadap Keadilan. Jurnal Kriminologi Indonesia, 10(2).
Harahap, Y. (2019). Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan. Jakarta: Sinar Grafika.
Mardjono Reksodiputro. (2018). Pembaharuan Hukum Acara Pidana di Indonesia. Jakarta: UI Press.
Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia. (2021). Standar Kompetensi Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal. Jakarta: PDFI.
Prasetyo. (2020). Peran Organisasi Profesi dalam Menegakkan Etika Forensik. Jurnal Organisasi dan Profesi, 6(2).
Putra. (2021). Analisis Kasus Penyalahgunaan Keterangan Ahli di Pengadilan. Jurnal Etika Profesi Hukum, 3(1).
Santosa. (2022). Urgensi Pembentukan Undang-Undang Profesi Forensik. Jurnal Hukum Progresif, 14(1).
Suryono. (2020). Implementasi Standar Operasional Prosedur dalam Pemeriksaan Forensik. Jurnal Kedokteran Forensik Indonesia, 5(2).
Syafri. (2018). Regulasi Profesi Forensik di Indonesia: Analisis Kelemahan dan Solusi. Jurnal Legislasi Indonesia, 15(2).
Widodo. (2020). Akuntabilitas Ahli Forensik dalam Peradilan Pidana. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 27(1).
Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
- Downloads
- Published
- 2025-08-12
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Isma Nazwa Firmansyah, Dina Afriyanti, EVALUASI FORENSIK TERHADAP HASIL EKSHUMASI DALAM KASUS PEMBUNUHAN TERTUNDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Dina Afriyanti, URGENSI REGULASI OTOPSI MEDIS SEBAGAI BUKTI HUKUM: PERSPEKTIF HUKUM FORENSIK, ETIKA KEDOKTERAN, DAN HAK ASASI MANUSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Similar Articles
- Muhammad Imron, Dr.Junifer Dame Panjaitan S.H.,M.H, PEMULIHAN KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Amelia Febrianti, Alya Rahmadella, Aline Yunia Muntaha, Anugra Agustian Ekaputra, Iskandar, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SISTEM REKRUTMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Nabila, Moh. Syahrul Ramadhany, Moh. Wirdiansyah Rahmatullah, POLITIK HUKUM PIDANA DALAM PENANGANAN KONFLIK BERSENJATA DI PAPUA: STUDI KASUS PENETAPAN KKB SEBAGAI TERORIS BERDASARKAN UU NO. 5 TAHUN 2018 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Amanda Yulia Mawar Dani, Aliah Reski Yanti, Raodatul Jannah, Ulfa Ulfa, Kamaruddin Arsyad, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH DALAM KONTRAK IJARAH: STUDI KASUS BANK SYARIAH INDONESIA KCP GOWA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Shabrina Desta Hidayat, M. Wendy Trijaya, Dewi Septiana, Sunaryo, UPAYA PENCEGAHAN TINDAKAN KELALAIAN OLEH NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA KUASA JUAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Musya Ar-Rasheed, Ferdi Raditya Akbar, Sabrina Aulia Paramitha Yunian Putri, Dinda Okly Putrinabila Dalimunthe, Dwi Desi Yayi Tarina, ANALISIS HUKUM TERHADAP PENGGELAPAN HARTA WARIS YANG TERJADI ANTARA IBU DAN ANAK DI NTB: Studi Kasus Putusan No. 1264/Pdt.G/2020/PA.PRA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Indra Pradita, Hendra Hadi Purna Irawan, Hasby Ash Shiddiqi, DINAMIKA POLITIK HUKUM DALAM PENEGAKAN KODE ETIK HAKIM: MENGHADAPI TEKANAN POLITIK DAN KRISIS INTEGRITAS PERADILAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Reva Ramadhani Zuhendri, Devi Anggreani SY, IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Decia Rahmadini Prawira, MEDIASI DALAM PERSPEKTIF ISLAH: UPAYA PREVENTIF PENYELESAIAN SENGKETA RUMAH TANGGA DI PENGADILAN AGAMA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Andika Rafa Hendrawan Andika, Bagas Dava Aji Ramadhan Bagas Dava, Bayu Arif Hiahdar Bayu, Triana, S.Kom., M.Kom, Perlindungan Hukum bagi Korban Kejahatan Digital dalam Perspektif UU ITE dan KUHP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.