AKUNTABILITAS DAN STANDAR PROFESI AHLI FORENSIK DI INDONESIA: TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEKUATAN KETERANGAN AHLI DI PERSIDANGAN
- Authors
-
-
Dina Afriyanti
Universitas Bung Karno, JakartaAuthor
-
- Keywords:
- accountability, forensic expert, expert testimony, professional standards, court proceedings, akuntabilitas, ahli forensik, keterangan ahli, standar profesi, persidangan.
- Abstract
-
This study aims to analyze the accountability and professional standards of forensic experts in Indonesia in relation to the evidentiary weight of expert testimony in court proceedings. The research employs a normative legal method with a juridical and multidisciplinary approach, integrating perspectives from criminal procedural law, professional ethics, and forensic science. The findings reveal that although the existence and role of forensic experts are explicitly recognized under the Indonesian Criminal Procedure Code (KUHAP), practical implementation still faces various challenges, including limited technical competence, potential conflicts of interest that may compromise independence, and issues of professional integrity. These challenges affect the objectivity and credibility of expert testimony as admissible evidence in court. This study recommends comprehensive regulatory reform, the enhancement of forensic education and training in accordance with international standards, and the implementation of strict monitoring and evaluation mechanisms for expert performance. These measures are expected to strengthen the role of forensic experts within the criminal justice system and ensure that the testimony provided is valid, relevant, and highly accountable.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas dan standar profesi ahli forensik di Indonesia dalam kaitannya dengan kekuatan keterangan ahli di persidangan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis dan multidisipliner, mengintegrasikan perspektif hukum acara pidana, etika profesi, dan ilmu forensik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun keberadaan dan peran ahli forensik telah diakui secara eksplisit dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), praktik di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, antara lain keterbatasan kompetensi teknis, potensi konflik kepentingan yang mengancam independensi, serta isu integritas profesional. Kondisi tersebut berdampak pada tingkat objektivitas dan kredibilitas keterangan ahli sebagai alat bukti di persidangan. Penelitian ini merekomendasikan pembaruan regulasi yang lebih komprehensif, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan forensik berbasis standar internasional, serta penerapan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap kinerja ahli. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat peran ahli forensik dalam sistem peradilan pidana dan memastikan bahwa keterangan ahli yang diberikan memiliki validitas, relevansi, dan akuntabilitas tinggi.
- References
-
Andi Hamzah. (2020). Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Arif. (2021). Pengembangan Sistem Sertifikasi Ahli Forensik di Indonesia. Jurnal Pendidikan Profesi, 7(3).
Faigman, D. L. (2017). Modern Scientific Evidence: Standards, Statistics, and Research Methods. Minnesota: Thomson Reuters.
Gunawan. (2019). Kesenjangan Sarana Forensik dan Pengaruhnya terhadap Keadilan. Jurnal Kriminologi Indonesia, 10(2).
Harahap, Y. (2019). Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan. Jakarta: Sinar Grafika.
Mardjono Reksodiputro. (2018). Pembaharuan Hukum Acara Pidana di Indonesia. Jakarta: UI Press.
Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia. (2021). Standar Kompetensi Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal. Jakarta: PDFI.
Prasetyo. (2020). Peran Organisasi Profesi dalam Menegakkan Etika Forensik. Jurnal Organisasi dan Profesi, 6(2).
Putra. (2021). Analisis Kasus Penyalahgunaan Keterangan Ahli di Pengadilan. Jurnal Etika Profesi Hukum, 3(1).
Santosa. (2022). Urgensi Pembentukan Undang-Undang Profesi Forensik. Jurnal Hukum Progresif, 14(1).
Suryono. (2020). Implementasi Standar Operasional Prosedur dalam Pemeriksaan Forensik. Jurnal Kedokteran Forensik Indonesia, 5(2).
Syafri. (2018). Regulasi Profesi Forensik di Indonesia: Analisis Kelemahan dan Solusi. Jurnal Legislasi Indonesia, 15(2).
Widodo. (2020). Akuntabilitas Ahli Forensik dalam Peradilan Pidana. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 27(1).
Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
- Downloads
- Published
- 2025-08-12
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Isma Nazwa Firmansyah, Dina Afriyanti, EVALUASI FORENSIK TERHADAP HASIL EKSHUMASI DALAM KASUS PEMBUNUHAN TERTUNDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Dina Afriyanti, URGENSI REGULASI OTOPSI MEDIS SEBAGAI BUKTI HUKUM: PERSPEKTIF HUKUM FORENSIK, ETIKA KEDOKTERAN, DAN HAK ASASI MANUSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Similar Articles
- Joshua Serafim Tangka, PENYELESAIAN SENGKETA DI LUAR PENGADILAN DENGAN PENDEKATAN TEKNOLOGI, HUKUM, DAN SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Keshia Annisa Putri, Muhammad Damar Setyo Kumoro, Athaya Rahmawati, Venesia Anandita Mulya, Membedah Fragmentasi Regulasi Hukum Waris Internasional antara Indonesia dan Singapura pada Kasus Aset Berada di Luar Negara , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Gezika Amelia, Anugra Agustian Ekaputra, Muhammad Fadli Habiburrahman A, Ema Septaria, M. Ilham Adepio, PENGATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN NASIONAL PADA UNDANG- UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Maria Nursiana Lalian, Elsiana Boe Dao, RATIO DECI DENDI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMERASAN DAN/ATAU PENGANCAMAN OLEH PENAGIH PINJAMAN ONLINE ILEGAL MELALUI WHATSAPP DI TINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK NOMOR 19 TAHUN 2016 (Analisis Putusan Nomor 438/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Sabrina Bernoza Hanifah, Dwi Putri Lestarika, Wevy Efticha Sary, ANALISIS EFEKTIVITAS MEKANISME YURISDIKSI INTERNASIONALDALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN GENOSIDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Nova Kusumarianti, Dewi Nur Azizah, Retno Ayu Anggraeni, Suryaningsi Suryaningsi, Pelanggaran HAM dan Lemahnya Penegakan Hukum di Indonesia: Masihkah Ada Harapan? , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Desva Ayu Anggraini, Dian Eka Prastiwi, Hafshah Maulidya, Shalsa Daniyanti, PRINSIP BASE EROSION AND PROFIT SHIFTING (BEPS) TERHADAP KEDAULATAN HUKUM PAJAK INDONESIA: KAJIAN LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Aurelya Putri Alzahrah, Ema Nurkhaerani, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERMOHONAN PAILIT PT. MULTI INTI KARYA OLEH KREDITOR DALAM PERKARA NOMOR 31/PDT.SUS-PAILIT/2023/PN.NIAGA.JKT.PST , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Ellie Andini, Dwi Putri Lestarika, Wevy Efticha Sary, PROBLEMATIKA KEDAULATAN NEGARA DALAM IMPLEMENTASI HUKUM PIDANA INTERNASIONAL: STUDI KASUS PENOLAKAN YURISDIKSI MAHKAMAH PIDANA INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Shabiya Zahra Alifa Koesnaedy, Irwan Triadi, TANTANGAN HUKUM MILITER DALAM ERA ARTIFICIAL INTELLIGENCE: DILEMA PENGGUNAAN SENJATA OTONOM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.